Dewan Minta Satgas Jangan Buru-Buru Putus Kontrak RS Rujukan Pasien Covid

Dewan Minta Satgas Jangan Buru-Buru Putus Kontrak RS Rujukan Pasien Covid

23 April 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari (foto), minta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak buru-buru memutus kontrak kerjasama dengan RS. Marta Friska sebagai rujukan utama pasien Covid-19.

“Sebaiknya tim gugus tugas jangan dulu terburu-buru memutus kontrak RS Martha Friska yang selama ini kita ketahui untuk merawat pasien Covid 19,” ujar Sudari kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). 

Hal itu disampaikan Sudari menyikapi pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, terkait putus kontrak kerjasama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Disampaikan Sudari, kendati pun tren kasus Covid-19 sudah menurun, tetapi dinilai perlu diantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran nanti. 

“Memang kita ketahui pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik, tapi kita khawatir masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut,” paparnya.

Maka, sebut Sudari, pihak rumah sakit harus dipersiapkan menerima kondisi yang mungkin terjadi. “Kenapa diputus kontrak? Malah pemerintah berterimah kasih bila ada rumah sakit yang siap menerima pasien Covid 19,” imbuh Sudari.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak akan memperpanjang kontrak RS Martha Friska Medan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19. 

Dikatakan kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Pihaknya akan tidak memperpanjang kontrak RS Martha Friska karena jumlah pasien Covid-19 saat ini menunjukkan tren penurunan. 

RS Martha Friska sudah menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19 sejak 2 April 2020 lalu. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Kota Medan itu memiliki 110 kamar. 

Sementara itu, pihak RS Marta Friska Dr Anita ketika dikonfrmasi wartawan terkait hal itu, Kamis (22/4/2021) belum berhasil. Konfirmasi wartawan yang dikirim lewat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum dibalas. (erwe)