Dewan Minta Pemko Segera  Cairkan Bantuan Guru Honor

Dewan Minta Pemko Segera Cairkan Bantuan Guru Honor

21 April 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati (foto), mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera melakukan pembayaran dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri dan swasta di Medan. 

Pendistribusian bantuan untuk guru honor yang sudah dialokasikan di APBD diharapkan menjadi prioritas mengingat kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Sekitar 7 ribu lebih jumlah tenaga guru honor yang saat ini menunggu pencairan itu. Kita harapkan untuk triwulan I April 2021 ini menyambut lebaran dapat terealisasi,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan,, Selasa (20/4/2021)

Dikatakan politisi perempuan PKS yang duduk di Komisi II itu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kiranya dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ekonomi para guru honor yang sulit akibat terdampak Covid 19. 

“Pencairan bantuan guru honor dapat dijadikan skala prioritas ketimbang program lain. Kita harus melihat kondisi para guru apalagi menyambut lebaran banyak kebutuhan,” kata Dhiyaul.

Selain bantuan untuk guru honor, Dhiyaul juga minta Pemko Medan dapat mensegerakan pencairan bantuan program Magrib Mengaji, bilal mayit, pengetua gereja serta guru sekolah minggu. “Seluruh bentuk bantuan itu kita harapkan dapat disalurkan per triwulan,” ujar Dhiyaul.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Adlan, ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan pihaknya sedang berupaya melakukan percepatan pencairan tersebut. “Saat ini sedang proses,” sebutnya lewat WhatsApp. 

Seperti diketahui, bantuan guru honor SD dan SMP negeri dan swasta non sertifikasi bersumber dari APBD Kota Medan. Untuk Tahun 2021 ini dialokasikan sekitar Rp 40 miliar. Anggaran itu guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.

Peruntukan jumlah Rp 40 miliar untuk Tahun 2021 yakni untuk guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi sekitar Rp 23 miliar dan guru honor swasta yang belum sertifikasi sekitar Rp 14 miliar. Sedangkan untuk  bantuan operator dapodik sekitar Rp 3 miliar. (erwe)