Agar Lebih Efektif dan Efisien, F-PKS Usul Seluruh PUD Milik Pemko Medan Digabung Jadi Satu

Agar Lebih Efektif dan Efisien, F-PKS Usul Seluruh PUD Milik Pemko Medan Digabung Jadi Satu

27 April 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyarankan seluruh Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan dilebur menjadi satu agar lebih efektif dan efisien. 

Hal ini sidampaikan juru bicara Fraksi PKS, Rudiawan Sitorus (foto), saat menyempaikan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin (26/04/2021).

Fraksi PKS beralasan direksi yang ada saat ini minim inovasi, kreasi dan visi dalam memajukan perusahaan daerah. “Itulah mengapa kami berpendapat agar seluruh perusahaan daerah digabung menjadi satu saja agar lebih efektif dan efisien,” jelas Rudiawan.

Politisi yang duduk di Komisi III ini menyampaikan, PUD RPH merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran penting dalam menata kelola pemotongan hewan di Kota Medan, dalam rangka memenuhi kuota daging konsumsi di Kota Medan. 

Dalam beberapa tahun terakhir ini PUD. RPH masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap keuangan APBD Kota Medan. 

“Peran penting PUD RPH saat ini tidak diimbangi dengan kejelian direksi menangkap peluang bahwa PUD RPH menjadi satu-satunya RPH yang ada di Kota Medan,” tegas Rudiawan.

FPKS memberikan catatan sejumlah persoalan yang sedang dihadapi PUD. RPH saat ini, antara lain neraca keuangan yang tidak efisien disebabkan lebih besar pengeluaran daripada pendapatan setiap tahun, sehingga perusahaan selalu merugi. Dengan demikian, hampir setiap tahun PD. RPH mendapat tambahan modal dari APBD kota Medan. 

Kemudian inefisiensi tata kelola perusahaan yang dibuktikan banyaknya jumlah pegawai tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang ada disebabkan sedikitnya jumlah hewan yang dipotong.

FPKS juga menilai lemahnya kinerja jajaran direksi PD. RPH, hal ini bisa kita saksikan bahwa ternyata sebahagian besar daging sapi yang beredar di kota Medan tidak dipotong di PD. RPH. 

Seharusnya jajaran direksi melakukan langkah-langkah konkrit untuk meminimalisir kelemahan ini. Misalnya, bekerja sama dengan PD Pasar Kota Medan untuk mengawasi dan memastikan para pedagang menjual daging yang dipotong di PD. RPH. 

“Seharusnya ada kebijakan terkait situasi ini. Namun, sejak lama hal seperti ini dibiarkan begitu saja dan teap berlangsung hingga kini. Kami menilai, direksi yang ada saat ini minim inovasi, kreasi dan visi untuk memajukan pd. rumah potong hewan,” tegas Rudiawan.

Ia menegaskan, dengan ditetapkannya Ranperda tentang PUD RPH Kota Medan ini, akan memberi keleluasaan kepada direksi dan manajemen melakukan aksi-aksi korporasi dan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka meningkatkan neraca keuangan, sehingga bisa dapat berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah Kota Medan. (erwe)