
Wali Kota Medan Tertibkan Bangunan Bermasalah di Kawasan Kesawan
9 Maret 2021
MEDAN, Tabayyun.id: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban bangunan yang melanggat aturan di kawasan Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/3/2021).
Penertiban bangunan bermasalah itu merupakan langkah awalnya dalam menerapkan Program Medan Berkah.
Penertiban bangunan ilegal itu dilakukan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Petugas awalnya mengecat dinding bangunan itu dengan tanda silang warna merah. Bangunan itu kemudian dirobohkan menggunakan alat berat.
Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bangunan yang ditertibkan adalah bangunan tanpa izin. Bobby mengatakan bangunan di kawasan tersebut tak boleh diubah bentuknya.
“Ini kan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak perbolehkan dan izinnya nggak ada, IMB-nya nggak ada,” ungkap Bobby.
Bobby menyebutkan pihaknya sudah memperingatkan pemilik gedung. Namun pihak pemilik masih melakukan pengerjaan pembangunan gedung tersebut.
Lebih lanjut Wali Kota Medan menambahkan wilayah Kesawan Medan nantinya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bobby Nasution mengaku sudah melihat langsung wilayah itu. Dia mengatakan perbaikan wilayah Kesawan akan dipercepat.
“Konsepnya nanti kita buat pasti tempat wisata, dan yang utama sekarang untuk menunjang perekonomian kita di masa pandemi terkhusus untuk UMKM. Nanti akan kita peruntukan untuk UMKM,” jelas Bobby. (Dic)