Sistem E-Parkir Bisa Meminimalisir Kebocoran PAD

Sistem E-Parkir Bisa Meminimalisir Kebocoran PAD

15 Maret 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Sistem e-parkir yang ditawarkan oleh Bank Sumut yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berpotensi bisa meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi parkir di Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengapresiasi sistem e-parkir tersebut. Namun, bila tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin sistem e-parkir itu bisa dibobol. 

“Memang, kita mengapresiasi sistem e-parkir itu. Tapi, itu kan buatan manusia, masih bisa juga ditukangi,” ujar Paul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dishub Kota Medan dan Bank Sumut di gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/3/2021).

Untuk itu, Paul meminta kepada Dishub Kota Medan dan Bank Sumut benar-benar menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

“Tapi, kalau kerjanya pakai hati, saya yakin PAD-nya tak lagi bocor. Apalagi, sistemnya ini sudah baik, alangkah sayangnya bila masih ada saja oknum yang mau menukanginya,” paparnya.

Sementara itu, untuk menghindari kebocoran PAD Kota Medan dari retribusi parkir, pihak Bank Sumut menawarkan solusi, yakni membayar parkir sistem online atau sistem e-parkir.

PLs. Pemimpin Bidang Pengembangan Produk Dana dan Jasa Bank Sumut, Rosmedi, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan membuat terobosan e-parkir tersebut.

Terobosan e-parkir itu berdasarkan Inpres Nomor 10 tentang Transaksi Non Tunai.

“Berdasarkan datanya, pendapatan pajak dan retribusi parkir ada penurunan di 2020, walau di 2018-2019 ada kenaikan 10 persen. Makanya, Bank Sumut hadir untuk melakukan transaksi secara transparan,” paparnya dalam RDP itu.

Rosmedi menambahkan, program e-parkir tersebut bisa menjadi solusi transaksi retribusi parkir yang dilakukan secara non tunai. 

Untuk menjalankan program tersebut, Rosmedi menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Dishub Kota Medan, membekali juru parkir dengan menggunakan sistem pembayaran parkir online.

“Nanti, juru parkir diberikan kode QR dan akan diberikan mesin seperti mesin EDC untuk menginput pembayaran. Nantinya, si pemilik kenderaan akan menscan dan membayar retribusi parkirnya pakai e-money, OVO, GoPay dan lainnya. Inilah solusi yang kami tawarkan,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, sangat mendukung program e-parkir tersebut.

Iswar pun berharap program tersebut mampu meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak dan retribusi parkir.

“Segala program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kebocoran PAD pasti kita dukung,” paparnya. (erwe)

Teks foto: Kadishub Medan, Iswar, saat rapat dengan Komisi IV DPRD Medan, dan pihak Bank Sumut, Senin (15/3/21). (Ist)