Sering Dijadikan Lokasi Narkoba, Warga Porta Medan Timur Minta TPU Dipagar

Sering Dijadikan Lokasi Narkoba, Warga Porta Medan Timur Minta TPU Dipagar

22 Maret 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Warga Porta Medan Timur yang terdiri dari Lingkungan 1, 2 dan 3, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pemagaran Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayah itu. Sebab, areal kuburan sering dipakai menjadi lokasi mengkonsumsi narkoba.

“Sudah berkali-kali kami usulkan, tapi tidak terealisasi. Kalau bisa, tahun ini harus terlaksana,” pinta Mugiarta, warga Jalan Sentosa, Lingkungan 3, kepada anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, Minggu (21/3/21).

Seharusnya, kata Mugiarta, tahun 2020 pemagaran sudah dikerjakan, namun karena situasi pandemi Covid-19, jadi tidak terlaksana. “Kami sangat berharap usulan kami ini bisa terealisasi, karena sudah menjadi tempat narkoba dan ngelem. Kalau usulan yang satu ini terealisasi, sudah sangat senang masyarakat,” katanya.

Sementara, Eka Susilawati, warga Jalan Sentosa, Lingkungan 3, meminta dirinya masuk sebagai penerima BPJS gratis. “Dulu saya BPJS mandiri, namun tidak mampu bayar lagi karena saya hanya seorang ibu rumah tangga dan suami saya seorang supir,” ujarnya. 

“Bahkan saya berkali-kali ditegur pihak BPJS atas tunggakan itu. Kalau memang ada lagi BPJS gratis dari pemerintah, tolonglah beri kesempatan kepada kami yang tidak mampu ini,” imbuh wanita 66 tahun itu.

Pada kesempatan uang sama, Nuriana, warga Jalan Masjid, Lingkungan 3, meminta agar dirinya bisa dimasukan sebagai penerima berbagai bentuk bantuan dari pemerintah. “Saya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, apapun bentuknya. Tolonglah Pak, kami bisa mendapatkan bantuan itu,” pintanya.

Selain itu, Musidi, warga Lingkungan 2 meminta pengaspalan atau pembetonan Jalan Musyawarah sepanjang 200 meter, karena sudah hancur. Sedangkan, Johan, warga Lingkungan 1, mengeluhkan kondisi wilayahnya selalu banjir.

Menyikapinya, anggota DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, mengatakan semua aspirasi yang terungkap menjadi masukan bagi anggota DPRD untuk disampaikan kepada Pemko Medan melalu sidang paripurna guna ditindaklanjuti menjadi program pembangunan

“Inilah gunanya reses. Reses itu kegiatan anggota DPRD di luar kantor untuk menjemput aspirasi langsung ke masyarakat. Bisa dibilang, reses ini memfasilitasi keluhan atau keinginan masyarakat kepada Pemko Medan, yang nantinya akan kita rangkum mana yang menjadi skala prioritas untuk dikerjakan,” sebut Parlindungan.

Di sisi lain, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan ini juga menghimbau para orangtua agar menjaga anak-anaknya dari penyalahgunaan narkoba. “Jadi, bapak ibu harus proteksi anaknya. Kalau sudah kena, habis semua,” katanya.

Terkait pemagaran TPU, Camat Medan Timur, Oddi Batubara, meminta masyarakat membuat proposal permohonan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). “Selama ini DKP hanya memagar TPU yang milik Pemko. Untuk yang di Porta ini kan katanya tanah milik STM. Jadi, ajukan proposal lengkap semua berkasnya (surar-suratnya),” kata Camat. (erwe)