Pemko Diminta Perhatikan Kesejahteraan  Guru MDTA dan Penerapan Ijazah MDTA

Pemko Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru MDTA dan Penerapan Ijazah MDTA

29 Maret 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Masyarakat Kota Medan mengaku prihatin dengan perkembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), terlebih sekarang di masa pandemi. 

Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) oleh anggota DPRD Medan Fraksi Patai Keadilan Sejahtera (FPKS), Irwansyah, di Jalan Madio Santoso, Medan Timur, Ahad (28/03/2021).

“Kita sangat prihatin, sekarang semakin sedikit jumlah siswa MDTA, dibandingkan di tahun 2016 yang siswanya masih banyak,” kata Latif Irfan, S.Pd  salah seorang pengajar MDTA.

Tidak hanya itu, Irfan juga mendorong agar Pemko Medan menerbitkan ijazah MDTA yang nantinya dipergunakan saat masuk ke SLTP. 

“Soal ijazah kami juga mengharapkan bisa segera diterbitkan dan pemberlakuan ijazah untuk jenjang berikutnya bisa diterapkan,” ujarnya seraya berharap DPRD dan Pemko Medan memperhatikan gaji guru MDTA yang kurang memadai.

Sementara itu, Sri Lela Wati, S.Pd.I, menyampaikan agar perda tentang MDTA lebih serius ditegakkan, sehingga sosper tidak berlalu begitu saja. 

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan Irwansyah S.Ag menyampaikan sekolah MDTA wajib bagi yang beragam Islam, setidaknya selama 2 tahun. 

Pihaknya juga mendorong adanya Perwal soal Perda MDTA ituuntuk lebih menegaskan pelaksanaan Perda No. 5 Tahun 2014 tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“F-PKS terus mendorong agar Perda ini diterapkan di masyarakat dengan dikeluarkannya Perwal sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini,” ungkapnya.

Irwansyah juga mengatakan, akan menyampaikan sejumlah masukan dan saran warga dalam pelaksanaan sosper seperti kesejahteraan MDTA, dan penerapan ijazah.

Seperti diketahui, sosper kali ini dihadiri sekitar 200 konstituen, dan dihadiri perwakilan Perkumpulan Persaudaran Putra Solo (P3S) Sumatera Utara, Ketua DPD PKS Kota Medan, Kasman Lubis, Lc.,MA. dan anggota DPRD Sumut Jumadi, M.I.Kom. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Irwansyah, saat sosialisasi Perda tentang MDTA, Minggu (28/2/21), di Jalan Madio Santoso, Medan Timur. (Ist)