
Pansus Minta Pemko Medan Optimal Tangani Covid-19
29 Maret 2021Medan, Tabayyun.id : Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengoptimalisasikan potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita Covid-19 berkurang.
Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal dari aktifitas ekonomi berjalan normal, dan belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus (foto), saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Covid-19, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/3/21).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta juga dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman.
Dipaparkan Roby Barus, Pansus Covid 19 telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 dengan beberapa OPD dan pihak terkait sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, menyegerakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian Covid-19, dan Pemko mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 500 miliar.
Kemudian Pemko segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar, Pemko Medan juga menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan untuk selalu terlibat didalam penanganan Covid-19.
Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, strealisasi alat kesehatan di setiap rumah sakit wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi Kota Medan dapat menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan Covid-19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menyatakan, laporan pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan.
“Kita meminta Pemko segera mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 500 miliar dan relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar,” ujar Hasyim.
Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebar hampir ke seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Medan. Hal ini menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, juga dampak perekonomian dan kondisi sosial.
“Di tahun 2020, Pemko Medan telah melakukan 5 kali perubahan anggaran dan telah mengalokasikan belanja tak terduga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 500 miliar. Dan tahun 2021 belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 67 miliar dan 8 persen dari DAU dengan total Rp 122 miliar untuk penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi,” katanya.
Selain itu, lanjut Bobby, Pemko Medan juga terus melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dan mengobati pasien yang terpapar, yakni menyediakan ruang karantina di gedung P4TK, RS Lion, kerjasama dengan 39 rumahsakit rujukan Covid-19, serta mendorong ketersediaan pelayanan di puskesmas.
Dalam penanganan jaringan pemanan sosial, Pemko memberikan bantuan pangan sebanyak dua tahapan dengan sasaran 458.330 orang. Dalam penanganan perekonomian, telah menerima bantuan dana hibah kepada 173 pelaku usaha pariwisata dengan total Rp 24 miliar.
“Harapan kami melalui rekomendasi Pansus Covid-19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan sehingga masyarakat dapat terjaga kesehatan dan kesejahteraannya. Pemko siap bekerjasama, berkolaborasi, yang dinilai penting penanganan Covid 19 serta pemulihan ekonomi,” tuturnya. (erwe)