
DPRD Minta Dishub Tak Tebang Pilih Tertibkan Parkir Tepi Jalan
2 Maret 2021Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, D. Edy Eka Suranta Meliala (foto), meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk tidak tebang pilih menertibkan pengelola parkir tepi jalan, sehingga retribusi yang ditargetkan bisa tercapai masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan D. Edy Eka Suranta Meliala, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub Kota Medan, Selasa (2/3/2021) yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak.
Pria yang akrab disapa Diko, ini menyebutkan pihaknya banyak menemukan sejumlah lokasi jalan yang tidak termasuk dalam data base, tetapi dipakai sebagai lokasi parkir dan ditargetkan membayar retribusi sekitar Rp. 3 juta dalam sebulan.
“Bahkan, ada pengelola yang telat setor, langsung diganti. Dishub jangan tebang pilih, jangan pikirkan oknum. Kalau mau tertibkan, tertibkan semua yang bermasalah,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini.
Diko juga meminta Dishub untuk melaporkan pengelola parkir yang tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT), karena hal itu termasuk pungutan liar (pungli).
“Kalau memang di Jalan Negara itu tidak ada SPT-nya, laporkan karena itu termasuk pungli. Itu sudah merugikan Dishub. Kalau Dishub mau melaporkan, saya siap mendampinginya,” tegas Diko lagi.
Sementara, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak, meminta Dishub untuk memberikan data terkait pengelolaan parkir tepi jalan. “Kita minta datanya diserahkan, biar kita tahu nanti mensinskronkan dengan pendapatannya,” kata Paul.
Sebelumnya Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, menyampaikan tunggakan setoran pengelola parkir bukan merupakan hutang, tetapi itu merupakan ketidakmampuan memenuhi target yang dibebankan.
“Itu tidak dihapuskan. Kami sedang mencari cara bagaimana memperbaikinya, karena pembukuan tahun 2014 terkait data-data itu tidak ditemukan lagi dan orang-orang yang bertanggung jawab dengan itu sudah tidak di Dishub lagi,” sebut Iswar.
Hadir dalam RDP itu sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya M. Rizki Nugraha, Dedy Aksyari Nasution, Antonius D Tumanggor dan Dame Duma Sari Hutagalung. (erwe)