
Daniel Pinem: Seluruh Warga Miskin Harus Dapat Bantuan dari Pemerintah
29 Maret 2021Medan, Tabayyun.id : Seluruh warga Kota Medan yang tidak mampu atau miskin, diharapkan dapat masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bantuan pemerintah, sehingga program penanggulangan kemiskinan dapat terlaksana secara maksimal
Hal ini ditegaskan anggota DPRD Medan, Daniel Pinem, saat menggelar sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Seroja V Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (28/3/2021).
“Saya berharap pendataan DTKS yang dilakukan pihak dinas sosial di lapangan dapat mencakup seluruh warga yang tak mampu dan berhak mendapat bantuan,” ujar Sekretaris F-PDI Perjuangan itu di hadapan warga dan perwakilan OPD Pemko Medan, Sekcam Medan Tuntungan, Lurah Tanjung Selamat, serta para Kepling.
Dijelaskannya, hal ini sangat penting karena data warga miskin Kota Medan yang dimiliki saat ini hanya data tahun 2015 yang tidak update lagi. Karena itu, DPRD Medan menganggarkan pendataan warga yang berhak menerima bansos.
Untuk itu Daniel berharap Dinas Sosial serta aparatur kelurahan dan kecamatan agar benar-benar melakukan pendataan. Jangan ada warga yang tidak terdata. Tapi bukan berarti yang terdata akan langsung jadi penerima bantuan, karena nantinya Dinsos Medan akan melakukan verifikasi terhadap data ini.
“Warga pun jangan menunggu, tapi proaktif mendaftarkan diri agar masuk DTKS,” jelasnya seraya berharap usai pendataan dan verifikasi DTKS, tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan.
Sementara perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Dedi Pardede, mengatakan warga yang belum masuk DTKS dapat mendaftar di kelurahan dengan memberikan KTP dan KK kepada kepling.
“Warga yang masuk di DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial pemerintah. Warga harus masuk ke data ini sebagai data dasar program-program bantuan pemerintah seperti PKH, KIS dan lainnya,” katanya seraya menambahkan Dinsos Medan telah menyosialisasikan DTKS ke aparatur kecamatan dan kelurahan di Kota Medan.
Sementara Lurah Tanjung Selamat, Ubudiah, mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan dan ada tambahan 250 KK untuk DTKS. Namun, katanya, data ini belum mencakup semua warga kurang mampu di kelurahannya karena terkendala kriteria warga kurang mampu yang dikeluarkan Dinsos.
“Kita berharap agar syarat-syarat itu dapat diperingan agar seluruh warga kurang mampu dapat masuk DTKS,” katanya.
Menanggapi ini, Daniel Pinem berjanji masalah pendataan ini akan dievaluasi lagi di DPRD Medan, termasuk masalah kriteria-kriteria warga yang masuk DTKS.
“Kriteria-kriteria ini masih bisa dibicarakan dengan Dinas Sosial agar warga kurang mampu yang tadinya tidak masuk DTKS bisa terdaftar,” sebutnya.
Di akhir acara, anggota Komisi IV itu mengatakan saat ini Wali Kota Medan benar-benar hadir di tengah masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19. Saat ini walikota tengah fokus membantu masyarakat menghadapi pandemi ini, juga membenahi Kota Medan.
Sesuai janjinya, dalam 2 tahun ini infrastruktur Kota Medan, terutama jalan akan dibenahi semuanya. Juga Wali Kota Medan berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga peserta BPJS kelas III.
“Kita berharap program Wali Kota Medan ini nantinya dapat memaksimalkan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembagian benih ikan lele dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan yang diserahterimakan secara simbolis kepada warga yang selanjutnya ditabur dalam kolam warga yang telah tersedia. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem, saat menggelar sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 di Jalan Seroja V, Medan Tuntungan, Minggu (28/3/2021). (Ist)