Komisi II Pertanyakan Kesiapan Dinsos Medan Soal Validasi DKTS

Komisi II Pertanyakan Kesiapan Dinsos Medan Soal Validasi DKTS

13 Januari 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Mengawali tahun 2021, Komisi II DPRD Medan kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, guna mempertanyakan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat berkaitan erat dengan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. 

Pasalnya, berkembang isu di masyarakat mengenai kesimpangsiuran data penerima bantuan pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, mempertanyakan bagaimana kesiapan Dinsos mengenai DKTS berikut kelanjutan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Selain itu, pihaknya juga kemarin telah berkoordinasi ke Kemensos terkait anak jalanan (anjal), orang terlantar serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Apakah Perda anjal sudah diinisiasi? Soalnya ada 2 daerah yang sudah menerapkan Perda Anjal. Karena yang kita perlukan di sini adalah penanganan dan pemanfaatan mereka agar menjadi lebih baik lagi,” katanya saat pertemuan dengan pihak Dinsos Medan, Selasa (12/1/21). 

Anggota Komisi II, Haris Kelana Damanik, menyebut anak jalanan sudah menjadi promotor komunitas-komunitas dan merekrut anak-anak di bawah umur. “Anjal juga meresahkan pejalan kaki dan pengendara. Bagaimana kita menyikapi ini Pak Kadis,” ucapnya. 

Menjawab pertanyaan itu, Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengaku pihaknya di Januari 2021 ini sudah memulai verifikasi dan validasi (verivali) data, dan pencacahan data tersebut sudah dikirim ke kecamatan. 

Sementara untuk penganggaran, telah dipersiapkan anggaran sebesar Rp. 6,8 miliar include dengan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pendukungnya. 

“Target kita, semua warga Kota Medan yang masuk kriteria miskin terjaring. Kita harapkan partisipasi semua pihak, tolong dilaporkan semua ke kelurahan kalau ada warga miskin yang tidak terdata. Yang harus sama-sama kita ketahui, seseorang itu dinyatakan miskin harus memiliki data pendukung yang kuat,” terangnya. 

Endar menambahkan, setelah kunjungan ini, Dinsos Medan akan memberikan jadwal musyawarah kelurahan (musykel) agar menjadi perhatian dewan. Sehingga warga yang belum tertampung dan benar-benar butuh bisa dimasukkan ke dalam DTKS.

“Banyak warga Medan yang tinggal di Deli Serdang. Ini yang sebenarnya tidak boleh. Jadi kita sulit mendata warga miskin. Tapi gitu pun, semester pertama tahun 2021 ini semua pendataan siap dan tinggal pengolahan data saja,” jelasnya. 

Menjawab bansos Covid-19, kata Endar, Dinas Sosial sudah mengusulkan 270 pemohon. Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui persis mana saja yang sudah tervalisasi atau belum. Karena bantuan tersebut langsung dikirim ke rekening peserta.

“Pemohon-pemohon itu pun sudah kami koordinasikan ke Satgas Covid-19 Kota Medan supaya bantuan tersebut benar-benar didapat. Kalau soal anjal, sudah ada perdanya. Perda Kota Medan Nomor 6/2003 tentang Gepeng dan Asusila. Cuma belum ada menetapkan sanksi kurungan 6 bulan dan denda Rp5 juta,” ungkap Endar.

“Karena kami bukan instansi penegakan hukum. Solusinya kita akan bangun panti buat anjal. Kalau kita sudah punya panti, saya yakin 50 persen permasalahan bisa kita atasi,” urainya seraya mengatakan yang paling terpenting adalah, mengimbau warga tidak memberi pengemis.

Penutup pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, meminta petugas pencacah mengambil data dari berbagai sisi. Sebab banyak data tertampung tapi terbentur quota di kementerian. 

“Apa solusi dari kekurangan ini, supaya masyarakat tahu berapa sebenarnya jatah untuk Medan. Kita juga akan memperjuangkan anggaran penambahan mobil patroli. Mana mungkin dengan 1 unit mobil untuk melakukan patroli mengelilingi Kota Medan. Ke depan kita bahas di Badan Anggaran,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, memimpin pertemuan dengan Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Selasa (12/1/21). (Ist)