
Diprotes Wali Murid, Komisi II DPRD Medan Rekomendasikan Ganti Oknum Kepsek SDN
7 Januari 2021Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Medan desak Inspektorat Pemko Medan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap JS, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Medan Tuntungan.
Pasalnya, tindakan oknum JS dinilai telah meresahkan orangtua murid karena diduga memiliki perilaku kelainan seks (homoseks).
Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang dipimpin Ketua Surianto, didampingi Sekretaris Dhiyaul Hayati, Wakil Ketua Sudari, dan anggota Modesta Marpaung, Rabu (6/1/21).
Hadir dalam RDP itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Adlan, Plt Inspektorat Pemko Medan, Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid sekolah tersebut.
Seperti yang disampaikan Sudari, terkait masalah yang sangat meresahkan itu, Inspektorat diberi tenggat waktu 1 bulan untuk diberi solusi. “Disdik dan Inspektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama,” ujarnya.
Bahkan, Ketua Komisi II, Surianto, menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Medan tidak perlu berlama-lama mengambil kebijakan.
“Tujuannya agar tercipta kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah dimaksud. Kepala Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,’ tegas Surianto.
Disampaikan Surianto, pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS demi kenyamanan proses belajar mengajar.
Saat rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan bijaksana”, ujar Adlan.
Sedangkan Plt Kepala Insektorat Pemko Medan, Hutasuhut, mengatakan pihaknya perlu menggunakan prinsip kehatihatian. Saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan tetap menyahuti segala pengaduan.
Sebelumnya, orang tua murid dan guru menyampaikan kekhawatiran atas dugaan kelainan seks tersebut. Mereka khawatir jangan sampai terjadi korban terhadap murid. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat Komisi II DPRD Medan dengan Disdik dan Inspektorat Pemko Medam, terkait oknum kepsek SD, Rabu (6/1/21). (Ist)