
Margaret MS Desak Pemko Medan Tuntaskan Soal Sampah di Mabar Hilir
5 Desember 2020Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS, mendesak aparat terkait Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan, untuk mengatasi masalah sampah di Kelurahan Mabar Hilir.
Pasalnya, dari keluhan warga di daerah itu masih minim tempat sampah, akibatnya sampah dibuang sembarangan bahkan sampai menyumbat drainase.
Permintaan ini dilontarkan Margaret MS saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, baru-baru ini.
Acara ini dihadiri aparatur pemerintahan setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat.
Seperti dikeluhkan seorang warga yang hadir mengungkapkan kurangnya tong sampah di daerah itu. “Bahkan nyaris tidak ada. Kita minta agar ke depannya Dinas Kebersihan dan Pertamanan lebih memperhatikan lagi ketersediaaan tempat sampah di Mabar Hilir, agar sampah tidak dibuang sembarangan,” kata warga tersebut.
Begitu juga warga lainnya mengeluhkan banjir yang kerap melanda daerah itu. Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir yakni banyak drainase yang sudah dangkal akibat tumpukan sampah yang dibuang sembarangan.
“Mohon aparat terkait untuk mengatasi sampah ini. Juga kami minta agar dilakukan pengerukan parit di jalan utama lingkungan Mabar Hilir dekat tol yang sudah sangat tersumbat karena sampah,” ujarnya
Menyikapi ini, Margaret MS berharap Pemko Medan dapat menerapkan Perda Pengelolaan Persampahan semaksimal mungkin di Kelurahan Mabar Hilir. Karena dalam perda itu diatur Pemko Medan bertanggung jawab dalam penyediaan sarana dan prasarana sampah, terutama tempat sampah.
“Inilah sebabnya saya mensosialisasikan perda persampahan di kelurahan ini agar aparatur pemerintahan dan masyarakat di sini dapat memahami hak-hak warga di perda ini,” ujar Margaret
Namun begitu, ia memastikan dirinya akan tetap menindaklanjuti keluhan warga tersebut ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menyediakan tempat sampah dan ke Dinas PU untuk mengeruk parit yang tersumbat sampah.
“Saya akan melihat langsung ke lokasi dan akan saya hubungi Dinas PU untuk membatu melakukan pengerukan parit,” tandasnya.
Selain itu, warga Lingkungan 5 Mabar Hilir juga mengeluhkan adanya usaha peternakan bebek di lingkungan mereka yang mengakibatkan udara sekitar menjadi bau dan aliran air parit warga banyak terdapat ulat kecil.
Menanggapi ini, Margaret berjanji akan menghubungi pihak kelurahan agar dilakukan pengecekan ke tempat usaha tersebut, karena sudah meresahkan warga.
“Notabenenya di lingkungan ternak bebek tersebut banyak pemukiman warga yang sangat rapat. Saya sangat harapkan pihak Kelurahan Mabar Hilir dan Camat segera menindaklanjuti hal ini. Akan saya pantau terus masalah ini,” tegas Margaret. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan Margaret MS, sosialisasikan Perda No 6 Tahun 2015 di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan Deli, baru-baru ini. (Ist)