Hampir Semua Kelurahan di Medan Utara Masuk Kategori Kumuh

Hampir Semua Kelurahan di Medan Utara Masuk Kategori Kumuh

1 Desember 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabbayun.id : Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah (foto), mengakui hampir semua kelurahan di wilayah utara Kota Medan masuk kategori kumuh. Sebab, masih banyak masyarakat di wilayah itu bermukim di tanah-tanah milik negara dan BUMN, rumah tidak layak huni serta sanitasi yang buruk.

Dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan, sebut Bahrumsyah, 42 kelurahan masuk kategori kumuh. “Dari 42 kelurahan itu, mayoritas berada di wilayah utara Kota Medan. Dan itu sudah didokumentasikan oleh Pemko Medan,” katanya, Selasa (1/12/20) . 

Guna menangani dan mengurangi wilayah kumuh serta mengantisipasi tumbuh-kembangnya kawasan perumahan dan pemukiman kumuh yang baru, kata Bahrumsyah, maka dibuat Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, yang mengatur tentang pencegahan sekaligus peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh.

Ruang lingkup perda itu, kata Bahrumsyah, meliputi kriteria dan tipologi kumuh, pencegahannya, peningkatan kualitas kumuh, penyediaan tanah, tugas dan kewajiban Pemko, pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal.

Kemudian, sambung Bahrumsyah, juga diatur kriteria kumuh yang mencakup ketidakteraturan bangunan dan tingkat kepadatan penduduk. 

Kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat kriteria kumuh, sebut Bahrumsyah, juga ditinjau dari jalan lingkungannya, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, sampah dan proteksi kebakaran.

“Dengan adanya Perda itu, sudah menjadi tanggungjawab Pemko melakukan berbagai upaya mengurangi wilayah kumuh, mulai melakukan penganggaran yang maksimal dengan pengadaan tanah dan rumah bagi yang tidak memiliki, memperbaiki rumah-rumah kumuh, memperbaiki drainase, memperbaiki jalan-jalan lingkungan dan sarana air limbah,” ungkapnya. 

Pemko Medan, tambah Bahrumsyah, bisa membangun pola kemitraan dengan pemangku kepentingan yang ada di Medan bagian utara, seperti BUMN. 

“Di Belawan itu (BUMN) banyak, Pemko Medan bisa menggandeng mereka (BUMN dan swasta, red) untuk mengatasi dan mengurangi wilayah kumuh di Belawan,” katanya. (erwe)