Fraksi Gerindra Minta Pemko Medan Serius Sikapi Perda Kearsipan

Fraksi Gerindra Minta Pemko Medan Serius Sikapi Perda Kearsipan

3 Desember 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Juru bicara Fraksi Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Surianto (foto), mengatakan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, diharapkan bisa mewujudkan tertbib arsip yang berkomitmen terhadap semua komponen

pemerintahan yang lebih transparan dan kredibel. 

Harapan ini dikatakan Surianto dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Medan Selasa (1/12/2020).

“Melalui Perda Kearsipan ini kita mengharapkan dapat meningkatkan pendapatan melalui jenis tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada arsip nasional, seperti pembuatan pedoman kearsipan untuk organisasi atau lembaga dan pembuatan program aplikasi sistem kearsipan,” ungkap Surianto. 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, dan dihadiri Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Arief S Trinugroho itu, Surianto berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius menyikapi raperda ini dengan memperhatikan hal-hal seperti fasilitas perkantoran yang memadai, sarana dan prasarana, tenaga arsipan yang profesional dan penambahan anggaran.

Didalam melakukan penyusutan, politisi yang akrab disapa Butong itu, meminta kepada Pemko Medan agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku tentang kearsipan. 

Hal ini agar seluruh arsip-arsip in-aktif maupun arsip statis yang mempunyai nilai guna, segera diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, sehingga ke depannya tertib administrasi kearsipan dapat berjalan dengan baik. 

Masih kata Butong, pihaknya menghimbau kepada Pemko Medan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) agar dapat membangun sistem berbasis IT atau digital dalam menyimpan arsip. 

Hal ini, kata Butong, agar setiap arsip dapat dengan mudah ditemukan dan tersimpan secara aman dalam sebuah aplikasi yang tersedia. 

“Dengan demikian, nantinya jika diperlukan, arsip tetap dapat dicari dan ditemukan meski yang dicari arsip di tahun-tahun lama,” ungkap Butong.

Fraksi Gerindra juga menghimba agar Pemko Medan serius dalam pengelolaan kearsipan ini, karena semakin meningkatnya pemahaman masyarakat dan OPD akan arti pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Fraksi Gerindra juga menghimbau agar pengelolaan arsip ini harus memenuhi kaedah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Medan.

“Dan membuat pertimbangan secara tertulis di setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik,” ujar Butong. (erwe)