
Komisi IV Sepakat Perjuangkan Anggaran Untuk 52 Tenaga Honorer Di Distankan
13 November 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan sepakat memperjuangkan anggaran untuk penambahan 52 tenaga honorer di Dinas Pertanian Perikanan (Distankan) Kota Medan.
Hal itu dianggap perlu karena ke-52 tenaga honorer yang dibutuhkan adalah tenaga ahli. Hal itu terungkap pada rapat pembahasan R-APBD 2021, kemarin, di ruang Komisi IV.
“Saya berharap bapak, ibu anggota komisi IV memperjuangkannya di banggar karena kami sangat membutuhkan tambahan 52 tenaga honorer petugas lapangan,” ujar Kepala Distankan Kota Medan, Ikhsar Marbun, dalam rapat tersebut.
Pada tahun 2018, ungkap Ikhsar, Distankan Kota Medan menganggarkan penerimaan 155 tenaga honorer, namun yang disetujui hanya 103 orang. Meski demikian, tenaga honorer yang bekerja sebanyak 155 orang.
“Anggaran honor 103 orang dibagi 155 orang. Jadi mereka menerima honor yang sangat minim, padahal mereka adalah petugas lapangan yang sangat kami butuhkan. Untuk itu kami berharap agar anggaran untuk 52 orang tenaga tambahan bisa direalisasikan tahun depan,” harapnya.
Ikhsar juga menyatakan salah satu tujuannya menghadiri rapat tersebut adalah untuk menggolkan anggaran bagi penambahan tenaga honorer dengan anggaran Rp. 1.872.000 per tahun.
Usulan Ikhsar disambut baik oleh seluruh anggota Komisi IV. Para anggota dewan di komisi ini menilai kinerja Distankan sangat baik melayani masyarakat seperti pemberian bibit ikan, pohon buah-buahan serta memberikan penyuluhan.
“Saya setuju anggaran untuk penambahan 52 tenaga honorer kita perjuangkan untuk menunjang kinerja Dinas Pertanian dan Perikanan,” kata anggota Komisi IV, Renville Napitupulu.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Antonius D Tumanggor. Ia sangat mengapresiasi kinerja dinas tersebut yang selalu hadir dalam setiap reses anggota dewan dan melakukan pemberian bibit ikan gratis kepada warga.
“Banyak warga yang terbantu ekonominya dan berhasil memanfaatkan waktu luangnya untuk hal-hal bermanfaat di masa pandemi Covid-19 ini,” timpal Edwin Sugesti Nasution, anggota Komisi IV lainnya.
“Karena 12 dari 14 anggota Komisi IV juga anggota Banggar. Mari kita perjuangkan agar anggaran untuk tambahan 52 tenaga honorer di Dinas Pertanian dan Perikanan bisa direalisasikan untuk tahun anggaran 2021,” ujar Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat pemnbahasan R-APBD 2012 antara Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan, (Ist)