Ketua DPRD Medan Minta Satgas Tertibkan Kafe Tak Patuhi Prokes

Ketua DPRD Medan Minta Satgas Tertibkan Kafe Tak Patuhi Prokes

6 November 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE (foto), meminta agar petugas Satgas Covid-19 menertibkan kafe-kafe yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti Kafe Mangat Kupi Yab Kumis di Jalan Air Bersih, simpang Jalan Rela, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Desakan itu disampaikan Hasyim, Kamis (5/11/2020), kepada wartawan di ruang kerjanya. Menurutnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan harus bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab dikhawatirkan kerumunan orang akan menimbulkan klaster baru Covid-19.

Padahal, lanjut Hasyim, sudah ada payung hukumnya yakni Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Perwal itu mengatur tentang kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, yang dikenal dengan istilah 3M : menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak (minimal 1 meter, red), yang populer disebut social distancing.

“Kalau itu tidak dipatuh,i maka menurut saya tim GTPP Covid-19 Kota Medan harus segera menindaklanjuti dan meninjau langsung kafe itu,” kata Ketua DPC PDIP Kota Medan itu.

Ia menabahkan, pelaku usaha yang melanggar prokes agar diberi surat peringatan pertama. Bila tidak mematuhi juga, bisa dilanjutkan dengan surat peringatan kedua dan ketiga. Hingga penindakan tegas dengan menutup sementara usahanya.

Hasyim juga mengimbau semua pihak, termasuk pengelola kafe agar mematuhi perwal tentang adaptasi kebiasaan baru yang menekankan interaksi masyarakat mematuhi prokes.

“Karena menyangkut kepentingan orang banyak, tim GTTP Kota Medan harus proaktif tanpa harus menunggu ada laporan dari warga. Termasuk memantau tempat-tempat keramaian lainnya yang tidak mengindahkan Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut,” ungkapnya.

Beberapa jam setelah Ketua DPRD Medan menerima informasi tersebut, petugas Satpol PP mendatangi kafe tersebut dan memperingatkan pengusaha agar mematuhi protokol kesehatan. Jika peringatan diindahkan, kafe tersebut akan ditutup. (erwe)