F-PKS Pertanyakan Target PAD Dari Retribusi Kekayaan Daerah Terlalu Kecil

F-PKS Pertanyakan Target PAD Dari Retribusi Kekayaan Daerah Terlalu Kecil

3 November 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp. 7,5 milyar dari sektor retribusi kekayaan daerah, yang dianggap terlalu kecil. Pemko Medan didesak segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko.

Rencana target yang dinilai tidak realitis ini disampaikan anggota (F-PKS) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan (foto), saat menyampaian pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, pada rapat paripurna, Selasa (03/11/2020).

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah Kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang hanya ditargetkan sebesar Rp. 7,50 kami anggap terlalu kecil,” ucap Syaiful.

FPKS mendesak Pemko melakukan penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki. “Oleh karena itu kami minta agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki pemerintah Kota Medan secara menyeluruh,” harapnya.

F-PKS juga minta bagian perlengkapan dan aset Pemko Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.

“Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota Medan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” tegasnya.

Syaiful menyampaikan, target pendapatan APBD Kota Medan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya Rp. 2,15 trilyun atau sebesar 16 persen, dan dia memberi apresiasi kepada Pemko Medan yang telah melakukan upaya meningkatkan target pendapatan kota Medan. 

“Namun peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA adalah hanya bersumber dari intensifikasi PBB dan BPHTB. Kami mohon penjelasannya,” ungkapnya. (erwe)