
F-PKS Minta Penyelenggara dan ASN Netral Dalam Pilkada Medan 2020
5 November 2020Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan meningatkan penyelenggaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, 09 Desember 2020.
Harapan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, pada rapat parupurna, kemarin..
“Akhir tahun 2020 ini sebagian besar wilayah Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak untuk yang pertama kalinya di masa pandemi Covid-19, dan kita semua berharap semoga pelaksanaan pilkada serentak ini aman, tertib dan terkendali,” ucapnya.
Profesionalisme dan netralitas penyelenggara, kata Syaiful, merupakan indikator kesuksesan pelaksanaan pilkada itu sendiri, dan juga menunujukkan tingkat legitimasi pemenang pilkada nantinya.
Karena itu, netralitas seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam pilkada ini sangat diharapkan, bukan hanya oleh pasangan calon dan tim kampanye saja, akan tetapi juga sangat diharapkan seluruh masyarakat Kota Medan, sehingga pesta demokrasi ini betul-betul bisa dirasakan masyarakat sebagai sebuah euforia kegembiraan, dalam suksesi pemimpin mereka.
“Oleh karena itu, kami minta kepada para ASN, Camat, Lurah dan Kepling, serta aparatur pemerintah lainnya, agar netral dalam pilkada ini,” tegasnya.
F-RKS juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas sebagai wasit dalam kontestasi pilkada kali ini diharapkan juga berlaku adil dalam menjalankan tugasnya.
“Petugas Panwascam se-Kota Medan selalu memberikan pemberitahuan dan peringatan kepada tim pemenangan dan tim kampanye pasangan calon, akan adanya pembersihan alat peraga kampanye tetapi dalam pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye lainnya terkesan tebang pilih,” ucap Syaiful.
F-PKS sangat berharap dengan netralitas para penyelenggara, pilkada ini dapat melahirkan pemimpin yang legitimat dambaaan rakyat Kota Medan.
“Pilihan boleh beda tapi kita tetap saudara. Kami berharap kepada Pemerintah Kota Medan melakukan langkah-langkah preventif terhadap segala potensi yang dapat menyebabkan situasi dan kondisi di Kota Medan menjadi tidak aman,” jelasnya.
Dijelaskannya, berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU Nomor 13 tahun 2020, telah diatur mengenai jumlah dan ukuran bahan kampanye, dan juga diatur dalam SK KPU No: 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pemasangan jumlah bilboard, spanduk, umbul-umbul dan baleho dari setiap pasangan calon serta lokasi-lokasi pemasangan yang telah ditentukan. (erwe)