
Dinas P2K Kota Medan Siapkan Aplikasi E-Damkar
11 November 2020Medan, Tabayyun.id : Komisi IV DPRD Medan rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 dengan Dinas Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Selasa (10/11/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, Kepala Dinas P2K, Albon Sidauruk, diminta memaparkan seluruh kebutuhan anggaran yang dibebankan pada tahun 2021.
Albon menyebutkan, anggaran 2021 sebesar Rp 2,3 miliar, sebelumnya di 2020 hanya sekitar Rp 800 juta. “Karena itu kita hanya terfokus untuk program belanja barang,” kata Aldon.
Tahun ini, sambungnya, Dinas P2K akan melauncing E-Damkar. Aplikas ini didownlod di Playstore.
“Sebab data yang didapat dari E-Damkar lebih akurat. Diharap dengan adanya E-Damkar, kalau terjadi kebakaran dimanapun, akan diketahui dengan membuka link E-Damkar. Sehingga petugas kita bisa lebih cepat sampai di lokasi kebakaran,” ungkap Albon.
Target ke depannya, imbuh Albon, dengan E-Damkar dan jumlah PHL sekitar 11.000 orang, waktu tempuh menuju tempat kejadian bisa ditempuh sekitar 10 menit. “Sebelumnya 15 -20 menit,” sebutnya.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi IV, Paul MA Simanjuntak mempertanyakan anggaran yang diperlukan Dinas P2K untuk memeriksa hydrant (racun api) di gedung DPRD Medan.
Albon menjawab, kalau satu tahun untuk pengadaan hydrannt di gedung pemerintahan Kota Medan, tidak terlalu besar. “Paling itu sekitar 50 juta rupiah sudah cukup pak,” jelasnya.
Sedangkan anggota Komisi IV, Antonius D Tumanggor, mempertanyakan penggunaan dana oleh Dinas P2K yang berjumlah Rp 6,7 miliar. “Untuk apa saja dana itu”, tukasnya.
Atas pertanyaan itu, Albon Sidauruk menjelaskan bahwa dana ini digunakan untuk pengadaan alat pengoperasian armada, pengadaan obat-obatan yang diletakkan di kenderaan operasional, pengadaan makan minum buat anggota setelah bertugas, pengadaan makanan berbuka puasa dan pengadaan honor PHL. “Buat anggaran PHL inilah yang besar,” terangnya.
Mendengar penjelasan ini, pimpinan rapat meyimpulkan, akan membahas anggaran buat Dinas P2K ini lebih serius.
“Sebab sesuai laporan dari Kadis P2K, ada program yang hilang pada saat menjalankan program mereka. Jangan kita capek membahas anggaran tapi nantinya hilang atau tidak tercantum di anggaran yang diusulkan oleh Komisi IV,” kata Paul. (erwe)
Teks foto: : Komisi IV DPRD Medan rapat membahas R-APBD tahun 2021 dengan Dinas P2K Kota Medan, Selasa (10/11/2020). (Ist)