Desember, Ranperda Adminduk Ditargetkan Akan Disahkan DPRD Medan

Desember, Ranperda Adminduk Ditargetkan Akan Disahkan DPRD Medan

2 November 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan meyakini pelayanan administrasi kependudukan secara daring akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) ditargetkam bisa diparipurnakan Desember. 

Hal ini diungkapkan Kadisdukcapil Medan, Zulkarnain (foto), kepada wartawan, usai rapat dengan Panitia Khusus (Pansus Ranperda Adminduk, Senin (2/11/20) di ruang Banggar DPRD Medan. 

Rapat itu dipimpin oleh Parlindungan Sipahutar, dan dihadiri anggota pansus lainnya, Rudiyanto Simangunsong, Mulia Syahputra Nasution, Robi Barus, dan Abdul Rani. 

Zulkarnain menerangkan pelayanan daring ini berdasarkan Permendagri No. 7/2019. Penerapan harus disesuaikan, mempertimbangkan tantangan pelayanan publik yang diselenggarakan. 

Pelayanan daring bisa diselenggarakan lebih cepat, efisien waktu dan menekan cost sosial. “Artinya masyarakat tak perlu lagi menghabiskan waktu seharian untuk sekadar mengurus adminduknya tanpa harus datang ke kantor,” beber Zulkarnain. 

Fasilitas daring ini disebut aplikasi ‘sibisa’ maupun web di sibisa.co. Diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses mengurus data penduduk. Pelayanan ini mudah, sederhana dan cepat. “Ini wujud kebiasaan baru dalam pelayanan publik adminduk,” ungkap Zulkarnain.

Pihaknya juga akan meluncurkan pelayanan mesin anjungan dukcapil. Nantinya masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya. Perda Adminduk ini memayungi lebih kuat penerapan pelayanan Sibisa. Sebab pelayanan Sibisa saat ini masih sebatas Peraturan Wali Kota (Perwal). 

“Jadi seperti ATM, masyarakat nanti menerima informasi secara daring dan bisa mencetak  sendiri,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Adminduk, Parlindungan Sipahutar, menuturkan penerapan teknologi dalam pelayanan adminduk harus segera dikerjakan. 

“Untuk sekarang tidak ada lagi alasan tidak bisa, pelayanan online sudah jadi kebutuhan masyarakat,” bebernya. 

Seiring dengan pemakaian teknologi daring dalam pelayanan, katanya, maka sumber daya manusia (SDM) di instansi terkait juga harus ditingkatkan. “Karena alat itu kan harus ada yang mengoperasikan, jadi SDM-nya juga harus ditingkatkan,” sebutnya.

Parlindungan menargetkan Ranperda Adminduk ini bisa diparipurnakan pada Desember. “Kita akan ajukan ke Banmus supaya bisa diparipurnakan Desember,” pungkasnya. (erwe)