Warga Minta Bak Sampah Permanen

29 Oktober 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan disambut baik masyarakat Kota Medan. Hanya saja fasilitas penunjang seperti bak sampah belum memadai dan merata tersedia di lingkungan warga.

Hal ini diterungkap dalam sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rudiyanto Simangunsong, di Jalan Jl. Datuk Kabu, Medan Denai, Ahad (25/10/2020).

Muhammad Azhar, warga Medan Denai, dalam sosialisasi itu meminta Pemko Medan melakukan edukasi atau pelatihan kepada masyarakat, tentang pengelolaan sampah yang benar. Mengingat jika sampah dikelola secara baik, tentunya akan bermanfaat dan menambah kesejahteraan ekonomi keluarga.

“Selain pelatihan, kita juga meminta Pemko Medan menyediakan bak sampah permanen di daerah kami,” pintanya.

Warga juga meminta Pemko Medan mengangkat sampah secara rutin sehingga tidak menimbulkan bau busuk di lingkungan warga. “Kalau bisa truk pengangkut ada setiap waktu, armada becak pengangkut sampah juga bisa secara berkala mengangkut sampah sehingga sampah tidak menumpuk,” katanya.

Menanggapi prmasalahan ini, anggota DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, berjanji segera menindaklanjuti serta memperjuangkan aspirasi warga itu kepada Pemko Medan. 

“Ini memang tugas saya selaku wakil rakyat yang mengemban amanah rakyat. Aspirasi ini akan kita sampaikan sehingga menjadi masukan dalam pengelolaan sampah di masyarakat,” ucapnya.

“Soal penyediaan bak sampah permanen di lingkungan masyarakat akan menjadi masukan di pembahasan dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” imbuhnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mensosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan  di Jalan Jl. Datuk Kabu, Medan Denai, Ahad (25/10/2020). (Ist)