
Pansus: Kasus Covid-19 Meningkat di Medan Karena Penanganan Sejak Awal Tak Efektif
13 Oktober 2020Medan, Tabayyun.id : Setelah dibentuk pada bulan Juni 2020 lalu, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan kini melaporkan hasil kinerjanya dalam rapat Paripurna bersama empat pansus lainnya, Senin (12/10/2020).
Dalam laporan pansus yang diketuai oleh Robi Barus (foto) ini, memaparkan beberapa poin menyangkut kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terutama saat awal pandemi Covid-19 masuk ke kota Medan.
Pansus Covid-19 beranggapan terdapat beberapa penanganan awal, yang tidak efektif sehingga mengakibatkan penambauan kasus Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.
Satu diantaranya disebutkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan yang menyediakan bahan disinfektan dan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penyemprotan, disebut tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kurangnya koordinasi antara Dinas P2K sebagai pelaksana penyemprotan, dengan BPBD sebagai penyedia bahan disinfektan, sehingga besar kemungkinan terdapat pemborosan. Contoh saat Dinas P2K menyemprot salah satu jalan di kota Medan dengan menggunakan mobil tangki apa korelasinya jalan disemprot dengan penyebaran virus Covid-19?” kata Robi dalam laporannya.
Selain itu, kata Robi, pansus juga menyoroti kinerja sejumlah rumah sakit di Kota Medan, yang menangani pasien Covid-19 yang disebut belum menjalankan tugas sesuai SOP penanganan Covid-19.
“Dari sekian banyak rumah sakit yang diundang dalam rapat pansus, terdapat banyak kelemahan dalam menjalankan prosedur pelayanan. Tidak sedikit keluarga pasien merasa dizolimi oleh pihak rumah sakit. Hal ini bukan tidak beralasan, dan ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Medan,” katanya.
Dikatakannya, lamanya keluar hasil swab kerap menjadi salah satu persoalan antara rumah sakit dan keluarga pasien Covid-19. Sehingga muncullah beberapa video viral di media sosial.
“Pansus tidak ingin dana yang telah digelontorkan sebanyak Rp. 500 miliar untuk penanganan Covid-19 jadi sia-sia, tanpa adanya pengawasan penggunaan dana tersebut. Dikawatirkan dalam penggunaannya tidak tepat sasaran atau bahkan akan menjadi pemborosan. Anggaran tersebut adalah uang rakyat yang tentunya harus dikawaI terus menerus,” katanya.
Untuk itu, imbuh Robi, Pansus Covid-19 DPRD Medan merasa masih perlu terus-menerus mengawal dan mengawasi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 terus berjalan di Kota Medan.
“Mengedukasi bahkan jika perlu meminta kepada Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja OPD-OPD gugus tugas Covid- 19. Oleh karena itu, kami mengharapkan masa waktu pembahasan pansus diperpanjang untuk masa kerja berikutnya, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (erwe)