Edwin Sugesti Minta Pemko Medan Tindak Tegas Bangunan Menyalah

Edwin Sugesti Minta Pemko Medan Tindak Tegas Bangunan Menyalah

30 Oktober 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution (foto), meminta Pemko Medan menerapkan saksi tegas terhadap pemilik bangunan yang melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). 

“Dengan sanksi tegas diyakini akan mampu memberikan efek jera mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Edwin.

Penegasan itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan di ruang banggar gedung dewan, Kamis (29/11/2020).

Dalam rapat hadir anggota dewan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti dan Antoniua Devolis Tumanggor. 

Hadir juga mewakili Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru) Kota Medan, Ashady Cahyadi Lubis, mewakili Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. 

“Kita sering rapat evaluasi terhadap bangunan bermasalah. Bangunan yang menyalah tidak pernah tuntas bahkan tetap berdiri tegak. PAD tidak bisa ditarik bahkan bangunan terus merusak estetika kota. Hal itu yang perlu kita sikapi bersama,” sebut Edwin.

Parahnya, sambung politisi PAN itu, bangunan menyalah terus bertambah bahkan menjamur. “Kesannya terjadi pembiaran dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Menurut Edwin, menjamurnya bangunan menyalah diakibatkan tidak adanya penindakan tegas dari Pemko Medan. Untuk itu, kata Edwin, bangunan tanpa SIMB kiranya dilarang melakukan kegiatan usaha apapun. Sehingga, pemilik bangunan akan berfikir ulang untuk membangun tan SIMB.

Sementara itu, Ketua Komisi IV  Paul Mei Anton Simanjuntak, menyayangkan Dinas Perkimtaru Kota Medan yang tidak tegas mengawasi bangunan menyalah. Sehingga, akibat lemahnya penindakan Pemko Medan kehilangan PAD yang cukup banyak.

Sedangkan anggota Komisi IV lainnya, Antonius Devolis Tumanggor, menuding kinerja Dinas Perkimtaru dan Satpol PP sangat lemah. 

“Setiap kita mempertanyakan realisasi penindakan selalu buang badan. Ini bukti kerja tidak serius. Kalau gak sanggup bagus mundur saja. Kita selalu dibola-bola, anggota dewan ini bukan kaleng-kaleng,” ujar Antonius. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi IV DPRD Medan dengan agenda evaluasi terhadap bangunan bermasalah di Kota Medan di ruang banggar gedung dewan, Kamis (29/11/2020). (Ist)