Angkringan Kesawan Sebaiknya Ditata, Bukan Ditertibkan
21 Oktober 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus (foto), meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penataan terhadap angkiran yang berada di Jalan Kesawan.
“Baiknya ditata bukan ditertibkan,” ujar politisi PKS itu kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, keberadaan pedagang kecil atau pelaku UMKM di Jalan Kesawan bisa menjadi pematik pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Di beberapa daerah, diakuinya pemerintah setempat melakukan penataan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima). Di Kesawan apabila dilakukan penataan, maka bisa menjadi icon Kota Medan.
“Kalau selama ini semrawut, bikin macet atau yang lain, karena belum ditata saja. Kalau sudah ditata, diarahkan bisa lebih baik,” ungkap Rudiawan.
Seperti diberitakan, Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan Jalan Kesawan agar bebas dari PKL. Sebab, keberadaan PKL menimbulkan kemacetan.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, membenarkan pihaknya akan menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang. Sebab, keberadaanya sudah meresahkan.
“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ujar Sofyan kepada wartawan, Senin (19/10/2020)
Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaannya meresahkan pengguna jalan lainnya.
“Kami sudah layangkan surat peringatan pengosongan tempat kepada pedagang. Bahkan, sudah tiga kali kami layangkan surat tersebut. Sebab, meresahkan masyarakat. Makanya, kami minta itu segera dikosongkan,” pungkasnya. (erwe)


