
Kota Medan Masih Butuh Penajaman Kebijakan Politik Anggaran
7 September 2020Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan sepakat atas adanya perubahan dan koreksi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2020.
Demikian dikatakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Ishaq Abrar M Tarigan, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar Walikota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2020 dalam sidang paripurna, Senin (7/9/2020).
“Hal ini dikarenakan kondisi dan perkembangan ekonomi saat ini cenderung melambat, yang disebabkan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus meningkat di Kota Medan,” ujarnya.
Apalagi kecenderungan penularan di tengah masyarakat trennya semakin menaik, sehingga perlu kebijakan politik anggaran yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan dampak sosial yang terjadi.
Oleh karenanya Fraksi Partai Demokrat mengajak serius dalam pembahasan ranperda ini nantinya, agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menjawab serta mengatasi permasalahan kesehatan serta dampak sosial akibat pandemik wabah covid-19 ini.
“Kami mencatat perubahan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 22,93 persen atau Rp. 4,699 triliun lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp. 6,098 triliun lebih, yang terdiri atas pendapatan asli daerah yang turun sebesar 31,19 persen. Dana perimbangan turun sebesar 9,22 persen, lain-lain pendapatan yang sah turun sebesar 31,78 persen,” ujarnya.
Kemudian pada belanja daerah di Perubahan APBD TA 2020 ini, belanja tidak langsung mengalami kenaikanan sebesar 8,90 persen dari sebelumnya, yakni dari Rp. 2,549 triliun lebih, naik menjadi Rp. 2,775 triliun lebih.
Kenaikan ini terdapat di pos belanja tidak terduga sebesar Rp. 500 miliar lebih, sedangkan di belanja pegawai turun sebesar Rp. 75 miliar lebih, belanja hibah turun sebesar Rp. 287 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial turun sebesar Rp. 5 miliar.
Namun pada belanja langsung perubahan penurunan di asumsikan sebesar 33,48 persen dari anggaran sebelumnya yaitu dari Rp. 3,639 triliun lebih menjadi Rp. 2,420 triliun lebih, yang terdiri dari belanja pegawai yang turun sebesar 3,50 persen, belanja barang dan jasa sebesar 32,40 persen dan belanja modal sebesar 55,92 persen.
Secara umum Fraksi Partai Demokrat memandang rancangan perubahan APBD TA 2020 ini masih membutuhkan penajaman kebijakan politik anggaran.
“Baik dari sisi perolehan pendapatan maupun belanja daerah, agar upaya penanganan pandemi Covid-19 serta dampak sosial yang terjadi dapat teratasi,” pungkasnya. (erwe) Teks foto: Gedung DPRD Medan