
Kesejahteraan Guru Honor Jadi Catatan Penting Fraksi PKS di P-APBD TA 2020
22 September 2020Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tahun Anggaran 2020.
Catatan-catatan penting ini disampaikan Juru Bicara F-PKS DPRD Kota Medan, Rajudin Sahgala, dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang P-APBD TA 2020, di ruang rapat aripurna, Selasa (22/09/2020).
Pada pemandangan umum F-PKS telah menyampaikan bahwa pengajuan P-APBD Kota Medan yang nilainya lebih kecil dari APBD murni, bisa kami terima karena adanya pandemi Covid 19, sesuai dengan dokumen, maka struktur P-ApBD Kota Medan tahun 2020 setelah pembahasan terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 4,69 trilyun dan belanja sebesar Rp. 5,19 trilyun, dan pembiayaan penerimaaan Rp. 506,81 milyar.
“Terjadi penurunan dari segi pendapatan dan belanja, yang berefek kepada stagnasi pembangunan Kota Medan. karena sebagian besar anggaran terpakai untuk penanganan Covid 19,” jelas Rajudin.
Disampaikannya, setelah melakukan kajian dan pembahasan terhadap P-APBD Tahun 2020, ada beberapa point di antaranya terkait intensif guru honor agar segera dibayarkan.
Pada Dinas pendidikan Kota Medan telah dianggarkan Rp. 17 milyar rupiah untuk pembayaran intensif guru honor, maka F-PKS berharap Plt Walikota segera membayarkannya.
“Berkenaan dengan hal di atas, F-PKS berulang kali mengusulkan agar seluruh guru honor Kota Medan beserta keluarganya, wajib masuk BPJS PBI yang dananya ditanggung dalam APBD Kota Medan, jelasnya.
Rajuddin mengatakan, F-PKS juga berharap seluruh warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI untuk didaftarkan sebagai peserta.
Dalam kesempatan tersebut, F-PKS mengapresiasi Plt. Walikota Medan yang tanggap dalam membantu masyarakat Kota Medan yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberikan bantuan sosial tunai.
F-PKS juga berharap Pemko Medan terus memberikan bantuan-bantuan lainnya kepada warga, seperti memberikan pelatihan urban farm, yaitu pemanfaatan dan pengelolaan lahan sempit, pelatihan bercocok tanam hidroponik di lahan pekarangan rumah, pemberian bantuan media tanam hidroponik, bantuan benih tanaman sayuran dan tanaman lainnya, serta bantuan benih ikan ataupun benih hewan ternak.
Kemudian, Rajudin juga menyampaikan perbaikan drainase yang sudah dilakukan oleh Pemko Medan sejauh ini sudah cukup baik, namun harus terus ditingkatkan mengingat intensitas curah hujan yang tinggi beberapa hari ini terutama di beberapa daerah di Kota Medan.
“Di sisa masa tahun anggaran ini, kami mendorong agar Pemerintah Kota Medan beserta seluruh jajarannya harus memiliki semangat yang tinggi dalam merealisasikan program dan kegiatan setelah ditetapkannya perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 dengan meningkatkan optimalisasi kerja dan kinerjanya,” ujar Rajudin.
“Kami juga mendorong saudara Plt. Walikota Medan untuk terus memantau kinerja para SKPD agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Rajuddin Sagala menyerahkan pendalat Fraksi PKS terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan 2020, pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/9/20). (Ist)