Hasyim: Raker DPRD Medan Rumuskan Kesepakatan Peningkatan Kinerja Dewan

Hasyim: Raker DPRD Medan Rumuskan Kesepakatan Peningkatan Kinerja Dewan

28 September 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan yang berlangsung di Sibolangit Deli Serdang, Minggu – Selasa (27-29/9/2020) berhasil merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan segera diparipurnakan sebagai acuan kerja di tahun 2021. 

Rumusan agenda itu diyakini dalam upaya peningkatan tugas pokok fungsi (tupoksi) DPRD Medan sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi. 

Ketua DPRD Medan, Hasyim (foto), saat menutup pelaksanaan raker, menyampaikan anggota dewan telah dibekali wawasan dan penguatan fungsi dewan. Dimana dengan menghadirkan narasumber, anggota dewan berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, harus dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah soal layanan informasi. 

Layanan itu tentunya, kata Hasyim, akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, anggota dewan juga telah mengikuti simulasi input pokok pikirin (pokkir) pada aplikasi SIPD.

Pada kesempatan itu, Hasyim berharap kepada Pemko Medan agar segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depan.

Ditambahkan Hasyim, dalam pelaksanaan raker, anggota dewan juga dibekali sistem pengawasan dalam percepatan penanganan Covid 19. Termasuk prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19. 

“Mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19 serta lebih tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi,” urai Hasyim.

Sedangkan masalah proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah harus tetap memperhatikan peraturan yang dikeluarkan oleh LKPP dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam melaksanakan pengawalan.

Hasyim mengungkapkan bahwa ketika berada dalam sistem, maka dituntut untuk bisa bekerja secara sistematis sesuai dengan ritme yang ada di dalam sistem tersebut.

“Jika kita mencoba untuk keluar dari sistem yang telah ada, maka bisa terjadi kekacauan dan malfungsi. Disini kita dituntut untuk belajar menerima keputusan rapat yang telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat. Melalui musyawarah akan menghasilkan keputusan yang lebih baik sehingga akan lebih banyak ide, gagasan, pemikiran dan inovasi,” paparnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Hj. Alida, SH, M.Hum, mengatakan bahwa Raker DPRD Kota Medan kali ini menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemberi materi dalam rapat kerja tersebut.

“Narasumbernya Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementrian Sosial RI,” kata Alida.

“Hasil kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan akan ditetapkan dalam rapat paripurna, untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat DPRD Kota Medan,” tutup Alida. (erwe)