DPRD Medan Sahkan P-APBD 2020

DPRD Medan Sahkan P-APBD 2020

22 September 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan dan Pemko Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/9). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan. 

Pelaksanaan rapat paripurna ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19. Sehingga, hanya sebagian anggota DPRD Kota Medan, khususnya yang membacakan pendapat fraksinya yang hadir mengikuti rapat paripurna. 

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT. Bahrumsyah, saat membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terhadap P-APBD Tahun Anggara 2020, menyebutkan rincian Pendapatan sebesar Rp4.699.847.732.511,16 turun sebesar Rp1.398.371.844.166,84 dari APBD Kota Medan sebelumnya sebesar Rp6.098.219.576.678.

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar 5.196.814.625.533,37 atau berkurang Rp. 991.557.218.633,47 dari anggaran belanja semula sebesar Rp. 6.188.219.576.678. Sehingga devisit setelah perubahan sebesar Rp496.814.625.533,37. 

Untuk penerimaan pembiayaan mendapat penambahan sebesar Rp. 406.814.625.533,37 dari semula Rp. 100.000.000 menjadi Rp. 506.814.625.533,37. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000. 

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan adalah sebesar Rp. 496.814.625.533,37. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp. 0.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Ranperda tentang P-APBD 2020 untuk ditetapkan dan disetujui menjadi perda. 

Sementara itu, Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, dalam sambutannya menyebutkan pada P-APBD 2020, terjadi banyak pengurangan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Hal itu dikarenakan dampak wabah pandemi Covid 19. 

“Namun kita berharap struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian Kota Medan, sekaligus percepatan pembangunan kota,” imbuhnya. (erwe)

Teks foto: Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, menandatangani persetujuan Ranperda P-APBD 2020, pada rapat paripurna DPRD Medam, Selasa (22/9/20). (HPM)