Warga Protes Kafe Di Jalan Gajah Mada Baru Ganggu Kenyamanan

Warga Protes Kafe Di Jalan Gajah Mada Baru Ganggu Kenyamanan

31 Agustus 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Warga memprotes keberadaan kafe Rammi Sosial House yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Baru, Kecamatan Medan Petisah, karena jam operasional kafe tersebut melebihi izin, serta suara musik yang mengganggu kenyamanan warga beristirahat.

Keluhan ini disampaikan Ponti Panggabean, warga  Jalan Jalan Gajah Mada Baru, saat mengikuti Reses III Masa Sidang III Tahun 2020 Anggota DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, Senin siang (31/28/20), di Jalan Sei Bahkapuran, Medan Petisah.

“Kami bukan menolak adanya usaha warga. Kami tetap mengizinkan. Tapi persetujuan yang kami berikan telah dilanggar. Seharusnya hanya sampai jam 11 malam, tapi buka sampai jam 2 dinihari. Kami jadi susah istirahat karena bising,” ungkap Pontin Panggabean.

Malah, imbuhnya, mau masuk ke rumahnya pun jadi terhalang akibat banyak mobil parkir di seputaran depan rumahnya. “Tolonglah kami Pak Dewan supaya ditertibkan kafe itu. Ini soal kenyamanan dan ketenangan hidup kami,” tegasnya.. 

Menyikapinya, anggota DPRD Medan, Renville P Napitupulu, menegaskan bahwa dari awal dirinya tidak pernah menyetujui keberadaan kafe tersebut. “Saya satu-satunya orang yang gak mau tandatangani persetujuan kafe tersebut, meski warga banyak tanda tangan,” tegasnya.

Tapi karena ini sudah terjadi, imbuh Renville, maka harus ada solusinya. “Saya sudah komunikasi dengan pemilik. Saya sudah minta setidaknya kurangi volume musik, batasi jam operasional dan parkir mobil ditata lebih baik,” ungkapnya.

Sedangkan warga lainnya, HP Sibuea, penduduk Lingkungan 2, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah, mengeluhkan keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di seputaran persimpangan Jalan Sei Babalan-Jalan Sei Batang Serangan, dan sepanjang Jalan Sei Wampu, Kel. Sei Sikambing D. “Mohon penyakit masyarakat ini ditertibkan,” ujarnya.

Menyikapinya, Renville P Napitupulu mengungkapkan masalah PSK ini memang dilematis. “Karena terkadang ada, terkadang gak ada. Makanya kita akan kordinasikan dengan Kasatpol PP. Ini akan kita tuntaskan,” tegasnya.

Menambahi, Camat Medan Perisah, M. Agha Novrian, mengungkapkan pihaknya sudah lama mengadakan razia penyakit masyarakat itu. “Tapi karena saat ini situasi pandemi Covid-19, jadi agak terkendala,” katanya.

Sementara itu, Liston Simanjuntak, warga Lingkungan 4, menyoroti keberadaan kos-kosan di seputaran Jalan Seii Halian, yang meresahkan warga. “Kami (warga, red) sudah sepakat agar tempat kos itu ditertibkan karena rawan aksi kriminal,” ungkapnya.

Sedangkan Dermawan Ginting, Kepling X, Kelurahan Sei Sikambing D, mengeluhkan kondisi Jalan Titi Papan karena banyak berlobang dan rusak. Dikhawatirkan kondisi ini rawan kecelakaan 

“Demikian juga jalan di Gang Pertama (Jalan Titi Papan) belum pernah tersentuh pembangunan atau perbaikan dari Dinas PU Medan. Karena gang ini akses ke tempat pemakaman umum (TPU),” ujarnya. 

Sedangkan Boru Tampubolon, warga Kelurahan Sei Sikambing B,: menanyakan soal bantuan beras. “Saudara saya punya ATM beras. Tapi gak ada isi saldonya sedikitpun atau kosomg. “Tolong dibantu, Pak,” katanya.

Menyikapi semua keluhan warga ini, Renville berjanji akan menindaklanjutinya, dan mencari solusinya. “Ini akan jadi pokok-pokok pikiran kami sebagai anggota dewan, untuk kami sampaikan ke Pemko Medan agar dtindaklanjuti,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Renville P Napitupulu, foto bersama Camat Medan Petisah dan sejumlah Lurah, saat Reses III Tahun 2020, Senin (31/8/20) di Jalan Sei Bahkapuran, Medan Petisah. (Ist)