UMKM Harus Diberdayakan Agar Mampu Bertahan Dalam Masa Pandemi Covid-19

UMKM Harus Diberdayakan Agar Mampu Bertahan Dalam Masa Pandemi Covid-19

30 Agustus 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rudiawan Storus, meminta Pemko Medan) bernar-benar memberdayakan ekonomi masyarakat terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Anggota Komisi III DPRD Medan ini meyakini para pelaku UMKM adalah instrumen penguat ekonomi di masa pandemi karena keberadaannya diyakini mampu bertahan.

Harapan ini disampaikannya saat melaksanakan Reses III Masa Sidang III Tahun 2020 di tiga tempat berbeda, yakni di Jalan Chandra Gang Saudara, Medan Helvetia, di Jalan Karya Setia, Medan Barat, dan di Jalan Nusa Indah 7, Medan Helvetia, Sabtu (29/08/2020) dan Minggu (30/08/2020).

“Karena keberadaan UMKM ini diyakini mampu bertahan di saat kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi corona, kita mendesak Pemko Medan untuk melindungi dan menyokong keberadaan mereka di masyarakat,” jelas Rudiawan.

Ia berjanji akan memperjuangkan harapan UMKM kepada Pemko Medan agar mereka mendapatkan perhatian dan proteksi, minimal dalam akses permodalan dan pemasaran. 

“Keberadaan mereka butuh pendampingan. Dan pemerintah harus benar-benar memberdayakan mereka sehingga di lapangan perekonomian masyarakat tetap tumbuh,” ujarnya.

Rudiawan mengungkapkan, keberadaan UMKM telah mampu menyerap tenaga kerja di masyarakat. “Bayangkan saja untuk mereka yang memproduksi keripik atau peyek, minimal mempekerjakan 5 sampai 10 orang. Jadi kalau di satu daerah atau kelurahan saja ada tumbuh lebih dari lima UMKM, maka sudah jelas keberadaan UMKM mampu membantu program pemerintah,” katanya.

Sementara itu, dalam reses tersebut, warga meminta DPRD Medan mengadvokasi terkait honor guru wajib mengaji. Dimana ada diantaranya belum menerima honor. Mereka juga meminta honor dinaikan. 

“Ada beberapa permasalahan honor guru wajib mengaji diantaranya ada yang belum cair. Kita juga mengharapkan honor guru mengaji, bilal jenajah itu dinaikan,” harap warga. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, menggelar Reses III Tahun 2020, Sabtu-Minggu (29-30/8/20), di tiga tempat berbeda. (Ist)