Merasa Ditindas, Ratusan Driver Ojol Ngadu Ke DPRD Medan
4 Agustus 2020Medan, Tabayyun.id : Ratusan driver ojol menggelar aksi unjukrasa ke kantor DPRD Medan, Selasa (4/8/20) menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar dapat mengatur aplikator yang telah semena-mena terhadap para driver ojol.
“Mereka telah semena-mena membuat peraturan. Kami mitra tapi dibuat seperti budak oleh mereka. Mereka membuat peraturan tanpa melibatkan driver,” tegas Koordinator Umum Driver Ojol, Syahputra, di sela menggelar aksi unjukrasa.
Dijelaskannya, peraturan yang dibuat semena-mena oleh pihak aplikator, antara lain menghilangkan insentif bagi driver ojol, sehingga pendapatan driver menurun drastis hingga turun 80 persen.
Selain itu, imbuhnya, peraturan yang juga merugikan driver adalah, apabila driver tidak menuruti pihak aplikator naka driver langsung disupend melalui aplikasi.
“Sebelum adanya peraturan semena-mena tersebut, dulu para driver ojol bisa mendapatkan penghasilan Rp250 ribu perhari. Namun sekarang untuk mendapatkan Rp50 ribu perhari saja sangat susah,” keluhnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak aplikator tidak ada menjamin keselamatan para driver dari kecelakaan di jalan. maupun jaminan kesehatan.
“Kami sendiri yang membayar kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, bukan mereka. Mereka tidak ada menanggung apapun. Contoh dari pihak Gojek dan Grab, bila mitranya kecelakaan tidak ada jaminan apapun dari mereka,” tegasnya.
Untuk itu, mereka meminta DPRD Medan untuk memanggil pihak aplikator guna menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
“Jika kami saja yang berdikusi dengan mereka, pihak aplikator hanya memberikan angin surga kepada kami, janji-janji palsu. Tapi tidak pernah memenuhi keinginan para driver. Kita sudah berulangkali berdiskusi sama mereka, tapi tidak pernah ditanggapi. Selalu mereka melakukan cara-cara kotor agar kami tidak menggelar aksi,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan gedung DPRD Medan, selanjutnya perwakilan pengunjukrasa diterima anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu, Henri Duin, dan Modesta Marpaung.
Dalam pertemuan itu para driver menyampaikan semua keluhan yang mereka rasakan selama ini atas penindasan pihak aplikator.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, berterima kasih kepada para driver yang sudah menjadi pahlawan di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan adanya persoalan ini, menurut Afif, yang harus dilakukan saat ini melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita akan memediasi aplikator dan para driver. Diharapkan dari pertemuan akan disarankan melahirkan perda yang nanti wajib menyerap semua aspirasi mitra aplikator,” tegas Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem ini.
Empat bulan ke depan, lanjut Afif, diharapkan bisa merancang perda Kemitraan tersebut. “Hanya perda solusinya. Jika tidak ada perda, persoalan ini akan terus berulang. Diharapkan aplikator mematuhi perda tersebut nantinya,” tegasnya.
Sementara politisi PDI Perjuangan, Hendri Duin, dalam pertemuan itu minta driver ojol jangan terlalu euforia. Sebab, fungsi dewan hanya sebagai penghubung antara driver dan aplikator.
“Pulang dari gedung dewan, tunjukan driver itu punya integritas yang bagus, laksanakan protokoler kesehatan, jangan ugal-ugalan di jalan,” pesannya. (erwe)
Teks foto: Perwakilan ojol saat menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Medan, Selasa (4/8/20). (Ist)


