Sedikit Lurah Di Kota Medan Tamatan IPDN

Sedikit Lurah Di Kota Medan Tamatan IPDN

20 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait  penempatan Lurah di Kota Medan yang terindikasi tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.

“Banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kelurahan selama ini, menurut kita itu karena lurah bukan berdasarkan disiplin ilmunya,” ujar Rudiyanto Simangunsong, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Senin (20/7/20).

Rudiyanto mengusulkan agar jabatan lurah di Kota Medan harus disesuaikan dengan disiplin ilmu, apalagi diketahui lulusan dari IPDN masih sangat minim.

“Sekuat apa IPDN dalam menduduki jabatan sehingga belum banyak ditempati di kelurahan,” serunya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi I, Abdul Rani, yang turut mendorong BKD untuk tidak takut menempatkan mereka yang mampu. “Jangan cuma kejar jabatan, bisa amburadul negara inj,” tambahnya.

Kepala BKD Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku minim penempatan jabatan Lurah dari tamatan IPDN yang hanya berjumlah 37 persen.

“Kita akui tak semua Lurah punya basic terkait Lurah,” ungkapnya.

Kenapa itu terjadi, disadari Muslim karena dipengaruhi faktor lainnya, sehingga ada sarjana kesehatan bisa menjadi lurah.

“Ada yang ribut, kita tak bisa tolak, tapi ke depan kita akan koordinasi dengan Komisi I kalau ada tekanan di setiap pengangkatan jabatan,” katanya.

Menurut Muslim, persoalan penepatan jabatan (Lurah) di Pemko Medan harus diluruskan, mereka yang dinilai tidak layak, tidak perlu dipromosikan.

“Kalau mimpin kelurahan saja tak mampu, gimana  di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muslim merasa bersyukur di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat melakukan pembatasan terkait pengangkatan jabatan.

“Jadi, saya enjoy inikarena tak ada pengangkatan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi I DPRD Medan dengan BKD Kota Medan, Senin (20/7/20). (Ist)