
Penindakan Satpol PP Harus Mampu Dongkrak PAD
9 Juli 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati (foto), mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan agar meningkatkan kinerjanya dalam upaya penindakan dan penertiban perundang-undangan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desakan ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu dalam rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2019, Selasa (7/7/20)
“Di sini ada anggaran penindakan dan penertiban perundang-undangan sebesar Rp. 9 miliar, terrealisasi Rp.8 miliar. Kita mengharapkan dengan dana sebesar ini mampu mendongkrak upaya meningkatkan PAD,” ujar Dhiyaul dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala.
Dhiyau berharap dengan anggaran sebesar ini kinerja Satpol PP mampu menciptakan efek jera bagi para pelanggar perda di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dhiyaul meminta Satpol PP meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan Pemko Medan, dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar parkir liar dan reklame liar.
“Soal parkir liar dan reklame tanpa izin, kita juga meminta Satpol PP bisa meningkatkan kinerjanya,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan, menyampaikan bahwa dalam pola penindakan, pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Dalam realisasinya di lapangan, Satpol PP menunggu petunjuk dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
“Untuk penindakan di lapangan kita tidak bisa sendiri, kita menunggu dan berkoordinasi dengan OPD teknis. Sementara untuk permasalahan parkir pihaknya menyadari masih terjadi kesemrawutan,” pungkasnya. (erwe)