PAD Dari Penebangan 19 Pohon Di Jalan Cut Meutia Hanya Rp. 4,5 Juta

PAD Dari Penebangan 19 Pohon Di Jalan Cut Meutia Hanya Rp. 4,5 Juta

15 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari etribusi yang dikenakan untuk memotong 19 pohon di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Madras Hulu, hanya sebesar Rp. 4,5 juta. 

Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), M Husni, dan perwakilan PT Mugen Development selaku pengelola Restoran Meutia Garden, Senin (13/720). 

Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak, yang memimpin rapat itu mempertanyakan dasar penebangan pohon-pohon tersebut. “Ada juga kita dapat info bahwa untuk penebangan pohon itu harus mengeluarkan biaya mahal,” sebutnya. 

Anggota Komisi IV lainnya, Hendra DS mempertanyakan  prosedur penebangan pohon-pohon tersebut. Apakah ada yang menyalahi aturan. Ia juga heran mengapa pohon yang ditebang hanya di depan Restoran Meutia Garden. 

Edwin Sugesti Nasution, anggota Komisi IV lainnya, menuturkan jika memang permohonan adalah revitalisasi, harusnya penambahan pohon, dan bukan penebangan. “Kita juga harus tahu seperti apa biaya untuk menebang pohon yang ditetapkan DKP Kota Medan,” urainya. 

Sedangkan Antonius Tumanggor mempertanyakan kemana batang pohon-pohon yang telah ditebang itu. “Apa jangan-janan dijual ke industri meubel,” bebernya.

Menanggapi ini, Kepala DKP Kota Medan, M Husni, mengatakan penebangan dilakukan berdasarkan permintaan dari PT Mugen Development pada 12 Maret 2020. Selanjutnya permintaan itu disepakati pihak kelurahan dan diteruskan ke DKP. 

Husni juga menuturkan, karena dinasnya memiliki program revitalisasi pohon, maka penebangan dilakukan. 

Ditambah lagi, imbuh Husni, PT Mugen Development bersedia menanam lagi 21 pohon di lokasi yang sama sebagai pengganti.

“Penebangan ini juga karena banyak pohon yang rentan tumbang dan ini bisa membahayakan. Juga agar nilai estetika kota tetap indah,” kata Husni.

Dirincikan Husni, pohon yang ditebang terdiri dari 8 batang pohon palem yang usianya sudah 20 tahun lebih, ketinggian hampir 15 meter dan satu mati. .

“Pohon-pohon itu juga rentan tumbang, berjamur dan berlobang. Di bawah pohon sudah terjadi penyempitan,” sebutnya. 

Kemudian tiga batang pohon mahoni. Satu diantaranya telah mati dan dua berjamur. “Pohon ini rentan tumbang dan terjepit trotoar,” ungkapnya.

Lalu tiga batang pohon Tanjung yang kondisinya sudah keropos, tidak ada resapan akar pohon, posisi terlalu dekat dengan parit dan dikhawatirkan merusak drainase. Kemudian sebatang pohon Saga yang kondisinya rentan tumbang.

“Kami juga telah meminta agar penanaman pohon ulang dilakukan minggu depan. Lalu bawahnya dibuat tempat untuk air mengalir. Ada komitmen dari pihak pengelola bahwa pohon yang akan ditanam ulang menjadi tanggung jawab pengelola restoran,” ujarnya. 

Untuk pohon yang telah ditebang, kata Husni, semua ditempatkan di kawasan Cadika. Untuk harga penebangan pohon, lanjutnya, dimulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per batang. Harga itu tergantung jenis pohon dan diameter pohon. 

Untuk biaya penebangan 19 pohon tersebut, jelas Husni, dipatok Rp. 4,5 juta. “Jadi tidak ada dijual ke industri meubel. Pembayaran disesuaikan dengan aturan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Medan. (Ist)