
KPU Medan Akan Terapkan E-Rekap Pada Pilkada 2020
20 Juli 2020Medan, Tabayyun.id : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berencana penggunaan aplikasi E-Rekap dalam upaya penyederhanaan terhadap sistem rekapitulasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, uang dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020.
“E-Rekap sudah dalam pembahasan serius di tingkat KPU RI dan penggiat pemilu serta Komisi II DPR RI. KPU RI dan kami menginginkan ada penyederhanaan dalam sistem rekapitulasi nanti,” kata Divisi Teknis KPU Medan, Rinaldi Khair, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (20/720).
Hadir anggota KPU Medan lainnya, Nana Miranti dan Sekretaris KPU Medan, Nirwan.
Rinaldi menjelaskan, penyederhanaan dimaksud ketika sudah dihitung di plano, selanjutnya hasil plano di screenshot (foto).
“Nah, petugas kita kemudian mengirim langsung screenshot tadi ke bank data atau sistem yang sudah disiapkan,” terangnya.
Artinya, sebutnya, akan ada penyederhanaan salinan C1 yang selama ini dinilai menjadi masalah.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik, mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, mengharuskan KPU Medan mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp69 miliar ditambah sebesar Rp35 miliar dari KPU pusat.
“Menghadapi pandemi Covid-19 ini anggaran kita di-cover juga di nasional,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, jelas Agussyah, untuk kelengkapan alat pelindung diri (APD). “APD Ini memang harus disiapkan, kalau nggak kami tak mau jalan,” tegasnya
Diketahui, untuk kelengkapan APD, tercatat ada sebesar Rp27 miliar dari alokasi total Rp69 miliar yang sudah direalisasikan Pemko Medan tersebut.
Sedangkan dari KPU RI baru Rp7,8 miliar dari kebutuhan Rp35 miliar. “Kta berharap dana ini tak macet agar seluruh tahapan bisa berjalan,” sebutnya.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, dalam rapat itu mengatakan pihaknya berharap KPU Kota Medan dapat bekerja dengan baik.
“Karena kalau KPU (Medan) bekerja dengan baik, maka kita yakin akan lahir pemimpin atau Walikota-Wakil Walikota di Pilkada 2020 yang kredibel, beraktivitas, diakui, jujur dan aman tentunya,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Komisi I DPRD Medan menggelar rapat dengan KPU Medan, Selasa (20/7/20). (Ist)