IDI Tak Rekomendasikan Rapid Test Untuk Diagnosa Covid-19

IDI Tak Rekomendasikan Rapid Test Untuk Diagnosa Covid-19

20 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ternyata Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan tidak merekomendasikan penggunaan rapid test untuk mendiagnosa Covid 19. Namun yang wajib ditingkatkan adalah pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Untuk mendiagnosa pasien, dokter tidak pernah menggunakan rapid tes. Sebab, ada hasil rapid tes reaktif, namun begitu dilakukan swab, ternyata negatif. Kita tetap menggunakan rapid tes dengan Polymerase Chain Reaction (PCR). Saat itu rapid tes  ditawarkan kepada daerah yang memang tidak punya PCR untuk mendapatkan kasus,” ungkap Satgas IDI Medan, dr Ade Rahmaini SpP.

Hak tersebut diungkapkan Ade Rahmaini di hadapan Pansus Covid 19 DPRD Medan dalam rapat lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, dipimpin oleh anggota Pansus, Sudari ST, Senin (20/7/20).

Hal senada juga ditegaskan Ketua Majelis Kode Etik Kedokteram (MKEK) IDI Kota Medan, dr Ramlan Sitompul Sp THT (KL), bahwa rapid tes tidak direkomendasikan untuk digunakan mendiagnosa Covid-19. Karena itu, pihaknya meminta PCR wajib dilakukan di Kota Medan.

“Tidak ada cerita rapid-rapid itu. Tidak direkomendasikan rapid test itu. Karena demam berdarah, rapidnya juga positif. Jadi tolong PCR lebih ditingkatkan dalam rangka tracing (telusur) Covid 19,” tegasnya.

Ramlan Sitompul, yang juga Ketua Bidang Organisasi PB IDI, ini berani menegaskan bahwa penanganan Covid-19 di Kota Medan memang tidak efektif. Alasannya, tidak semua ruangan isolasi punya alur. 

“Maksudnya, saat petugas kesehatan mau masuk ke ruangan rawat inap, tentu dokternya harus berganti pakaian menggunakan APD standar level 3. Ketika si dokter sudah standby masuk ke ruangan melihat pasien, berbincang dengan pasien segala macam, dokter keluar,” jelasnya.

Saat proses keluar ini, lanjutnya, dokter tidak boleh keluar melalui pintu yang sama. Dokter harus keluar dari pintu lain. Dan dokter tidak boleh sembarangan keluar. Salah satu di rumah sakit, mereka memiliki ultra violet light (UV light) yang otomatis 24 jam. 

UV ini sering digunakan untuk sterilisasi ruang operasi, dan dari penelitian, UV ini efektif membunuh virus Covid-19. Virus beterbangan saat dokter akan keluar ruangan dan kumannya akan mati di ruangan itu. Lalu dokternya masuk ganti baju di ruang itu,  bajunya kan terkontaminasi virus, tinggalkan di ruangan tersebut, lalu masuk ke ruang selanjutnya. 

“Kemudian masuk kamar mandi, selesai mandi baru ganti pakaian, lalu dokter keluar. Banyak rumah sakit di Medan yang tidak menerapkan hal tersebut. Ini dari aspek keamanan,” ujarnya menyampaikan proses standar yang seyogyanya ada di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Selain itu, Ramlan menyarankan agar semua rumah sakit di Kota Medan yang menangani Covid 19 ini dilengkapi fasilitas hepa filter dan exhaust fan untuk meminimalisir penularan Covid ke tenaga kesehatan yang saat ini sudah banyak terpapar Covid 19, yakni 20 dokter terpapar, meninggal empat orang dan kondisi berat lima orang.

“Selain itu, kita juga minta pasien suspect dan pasien terkonfirmasi Covid 19 jangan dicampur. Banyak rumah sakit, begitu sangkaan Covid-19 dimasukkan satu ruangan, ketemulah di sana, akhirnya pasien yang negatif jadi positif,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan dengan IDI Kota Medan, Senin (20/7/20). (Ist)