Hasyim Nilai Gugus Tugas Tak Tegas Terapkan Perwal Karantina Kesehatan
22 Juli 2020Medan, Tabayyun.id : Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE (foto), menyatakan kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan dinilai gagal dalam menekan penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.
Hal itu, menurut Hasyim, dikarenakan kurang tegasnya (Gugus Tugas-red) dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19.
“Salah satu pasal dalam perwal itu adalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Perwal ini juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, yang salah satunya di antaranya adalah penahanan kartu identitas. Atau bila perlu ditingkatkan lagi sanksinya dengan tujuan menekan penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (22/07/2020) di ruang kerjanya.
Terbukti, lanjut Ketua DPC PDIP Kota Medan ini, hingga sekarang Kota Medan masih ranking pertama penyumbang pasien Corona dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Bulan Juni lalu yang saya baca di sejumlah media massa, menyebut jumlah pasien di Kota Medan berjumlah 960 orang. Dari jumlah tersebut, 58 meninggal dunia dan 242 telah sembuh dari infeksi Covid-19. Melihat jumlah itu saya prihatin,” katanya.
Semestinya, sebut Hasyim, Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bahayanya virus Corona jika manusia terjakit penyakit tersebut.
“Bisa sekeluarga, lingkungan maupun satu kampung terisolasi akibat virus itu. Banyangkan, satu orang terjangkit bisa membawa belasan, puluhan bahkan ratusan orang dalam sekejap terjangkit,” ungkap Hasyim.
“Nah, Gugus Tugas yang diberikan tanggungjawab dalam menanganan penyebaran virus itu harus benar-benar menerapkan perwal dimaksud tadi,” imbuh Hasyim.
Masih kata Hasyim, Gugus Tugas Kota Medan dalam melaksanakan Perwal di tengah-tengah masyarakat tersebut dinilai temporer. “Semestinya, setiap hari Gugus Tugas terus menerapkan perwal itu. Jangan hanya sewaktu-waktu tertentu saja diterapkan,” ujarnya.
Dia hanya berharap Kota Medan predikat zona merah berubah menjadi zona hijau, sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap diberlakukan. Artinya, kalau zona Kota Medan menjadi hijau, kita kan sudah tidak was-was lagi,” sebutnya.
Ditegaskan Hasyim, jika kondisi ini tetap seperti sekarang, pihaknya akan merekomendasikan supaya dievaluasi kembali kinerja Gugus Tugas Kota Medan yamg dinilai kurang mampu menangani Covid-19 tersebut.
“Kita akan awasi terus kinerja Gugus Tugas ini. Kalau tidak ada perubahan juga, sebaiknya Plt Wali Kota Medan segera mengevaluasinya. Jangan sampai anggaran yang disediakan untuk penanganan itu sia-sia,” sebutnya.
Hasyim juga menyayangkan sikap Ketua Gugus Tugas Kota Medan dalam hal ini Akhyar Nasution, yang beberapa kali tidak menghadiri undangan rapat engar pendapat (RDP) Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan. Padahal RDP itu untuk mengetahui sejauh mana kinerja Gugus Tugas dalam penanganan virus Corona di Kota Medan.
“Dan sudah sejauhmana anggaran penanganan virus itu dipergunakan. Kita mau penjelasan saja. Sebab, anggaran yang digunakan itu adalah uang rakyat. Makanya rakyat wajib mengetahuinya. Jangan sampai timbul image anggaran itu dikorupsi, kan tidak baik didengar,” katanya. (erwe)