BKD DPRD Medan Belum Serahkan Rekomendasi Sanksi Aulia Rachman

BKD DPRD Medan Belum Serahkan Rekomendasi Sanksi Aulia Rachman

1 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus, mengaku pihaknya sudah merekomendasikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi II, Aulia Rachman.

Namun, diakui Robi, hingga kini pihaknya (BK DPRD-red) belum menyerahkan rekomendasi politisi Gerindra itu kepada Pimpinan DPRD Medan.

Dijelaskan Robi, hal itu disebabkan hingga kini Aulia Rachman belum menandatangani pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Rekomendasi ke beliau (Aulia) itu peringatan keras. Tapi belum kita sampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD Medan, karena Aulia belum menandatangani pernyataan itu,” kata Robi kepada wartawan, Rabu (01/7/2020).

“Pernyataannya nanti itu akan kita lampirkan kepada pimpinan juga. Tapi beliau mengaku bersedia membuat pernyataan tidak akan mengulangi kekeliruannya lagi,” sambungnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menjelaskan, ia tidak mengetahui alasan Aulia Rachman belum menandatangani pernyataan itu. 

“Kalau itu mungkin karena kesibukannya ya. Kita sudah serahkan itu ke staf, saya baru tahu kalau itu belum ditandatangani, dan stafnya sudah saya tegur karena sudah lama ini,” jelas Robi.

“Tapi beliau mengaku bersedia membuat pernyataan tidak akan mengulangi kekeliruannya lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, permasalahan ini dimulai saat Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman, mengirimkan surat mohon bantuan ber-kop komisi ke PT Sun Kado beberapa waktu lalu.

Namun dalam surat yang ditandatanganinya, Aulia malah membubuhkan stempel Partai Gerindra. Akibat itu, Badko HMI Sumut lantas melaporkan Aulia Rachman ke BK DPRD Medan. (erwe)

Teks foto: Kantor DPRD Medan. (Ist)