Bawaslu Medan Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Rp. 4,1 Miliar
21 Juli 2020Medan, Tabayyun.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Medan 2020 sebesar Rp 4,1 miliar. Uang sebanyak itu akan digunakan untuk Alat pengadaan Pelindung Diri (APD).
Hal ini dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Selasa (21/7/2020).
“Sekitar seminggu lalu, kami menyampaikan surat ke Pemko Medan untuk anggaran APD Rp 4,1 miliar. Kami mohon agar Komisi I bisa memfasilitasi pengajuan anggaran ini, karena sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari Pemko Medan,” ujar Payung rapat yang dihadiri Ketua Komisi I, Rudyanto Simangunsong, dan anggota, Abdul Rani, Mulia Asri Rambe, Abdul Latief dan Sahat Simbolon.
Selain itu, Payung juga memaparkan kesiapan Bawaslu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2020 ini. Diantaranya, dengan mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 08/K.BAWASLU-PROV.SU-28/HK.01.01/VI/2020.
Namun dia tak menampik akan adanya berbagai kendala, apalagi di tengah situasi pandemi Corona saat ini.
Pada RDP tersebut, anggota Komisi I, Abdul Rani, mengingatkan Bawaslu untuk mengantisipasi rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Medan nanti, diakibatkan rasa was-was atau takut dengan pandemi Covid-19
“Saat ini tingkat paranoid masyarakat sangat tinggi karena virus Corona. Hal ini juga akan mengancam jumlah partisipan yang akan ikut memilih,” kata Abdul Rani.
Sedangkan anggota Komisi I lainnya, Abdul Latif, meminta ada langkah konkit dari Bawaslu Medan untuk mencegah kecurangan.
“Sekarang sangat rentan terjadi kecurangan, ditambah lagi kondisi ekonomi masyarakat yang sekarang ini terdampak pandemi. Bagaimana mengantisipasi politik uang dan serangan fajar?” kata Abdul Latif.
Menjawab itu, Payung Harahap yang didampingi komisioner Bawaslu lainnya, mengatakan pemilihan ini merupakan penggunaan hak dan bisa dikategorikan sebagai partisipasi.
“Untuk antisipasi kecurangan politik itulah Bawaslu ini dibentuk dan kita mengacu pada proses pembuktian, juga saksi. Tapi apa yang disampaikan bapak-bapak dewan akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan pengawasan,” kata Payung. (erwe)
Teks foto: Suasana RDP Komisi I DPRD Medan dengan Bawaslu Medan. (Ist)