Staf Ahli Tak Ada, Rapat Pansus RTRW  DPRD Medan Tak Membuahkan Hasil

Staf Ahli Tak Ada, Rapat Pansus RTRW DPRD Medan Tak Membuahkan Hasil

24 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Medan dibuat ‘meradang’ karena staf ahli yang seharusnya mendampingi pansus untuk mencatat dan memberikan masukan terkait pembahasan Ranperda Revisi RTRW, justru tidak ada dalam rapat lpembahasan yang dilaksanakan di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan, Selasa sore (23/6/2020).

Rapat yang menghadirkan Tim Badan Perencanaan Pemmbangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Pemko Medan itu semula berlangsung alot. Sejumlah anggota pansus tampak kesal karena setiap jawaban yang diberikan Tim Bappeda dinilai tidak fokus dan bertele-tele. Rapat yang berlangsung selama hampir 3 jam ini terlihat hanya berdebat kusir.

Kekesalan Ketua Pansus RTRW, Dedy Aksyari Nasution, memuncak saat salah seorang anggota pansus, Edwin Sugesti, menyampaikan pendapatnya. “Ketua izin, apakah rapat ini dicatat karena kita ingin pembahasan ini punya progres, dan masing-masing tahap bisa kita ketahui sudah sampai di mana,” ucap Edwin.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dedi Aksyari memanggil staf pansus. “Kita tidak tahu, apakah rapat ini sudah dicatat Bu Lela (salah seorang staf Sekretariat DPRD Medan, red),” tanya Dedy.

Dedy kemudian mempertanyakan kehadiran staf ahli di Pansus RTRW. “Saya lihat staf ahli juga baru satu, si Melda saja yang nampak,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Dedy mengaku tidak tahu siapa staf ahli yang ditempatkan di Pansus RTRW. “Sampai hari ini, kita tidak tahu siapa saja staf ahli yang ditempatkan di sini (Pansus RTRW, red),” jelasnya.

Melihat hanya satu orang staf ahli yang hadir, Dedy mengancam jika rapat mau dibuat main-main, pansus siap membahasnya dengan main-main.

“Kita mau staf ahli seluruhnya hadir. Kalau mau membuat rapat ini main-main, kita buat main-main,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa sampai saat ini terkait pemilihan staf ahli, pansus tidak berdasarkan keinginan pansus.

Tidak hanya itu, buruknya penjelasan Tim Bappeda Kota Medan dan tidak adanya tim ahli di rapat pansus, anggota pansus Paul Mei Anton Simanjuntak menilai rapat pansus tidak menghasilkan apa-apa. 

“Saya lihat rapat ini sudah dilaksanakan beberapa kali, namun hasilnya nol,” ungkapnya.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.05 WIB ini akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan kembali menunggu penjadwalan di Badan Msyawarah (Banmus) DPRD Medan. (erwe)

Teks foto: Rapat Pansus DPRD Medan pembahasan Revisi Perda RTRW. (Ist)