
Seluruh Kecamatan Zona Merah, Fraksi NasDem Dukung DPRD Medan Bentuk Pansus Covid-19
5 Juni 2020Medan, Tabayyun.id : Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan melansir peta sebaran terbaru, Jumat (5/6/2020), dimana seluruh kecamatan di Kota Medan masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Sampai hari ini, 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk zona merah. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, Insya Allah kami DPRD, sudah mendapatkan persetujuan 7 fraksi, termasuk Fraksi Nasdem untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Ini dlakukan untuk memaksimalkan dan mengawasi kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan,” ucap Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Dituturkan Afif, kerja GTPP Covid-19 Kota Medan selama ini kelihatan baik. Tapi di sisi lain, tampak tidak efektif dalam menekan perkembangan penyebaran virus corona ini di Kota Medan.
“Dibuktikan, sekarang semua kecamatan Kota Medan masuk zona merah. Bahkan, ada beberapa warga daerah lain yang dinyatakan positif Covid-19 yang kita tanya, mereka kena saat berkunjung ke Medan,” ungkap dia.
Kondisi ini, jelas Afif, memperlihatkan keadaan Kota Medan sangat tidak aman dari sisi penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia berharap melalui Pansus ini, didapatkan informasi lebih detail, apa yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk penanganan lebih lanjut.
“Dengan dana yang sudah mecapai hampir Rp 100 miliar, diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19. Harusnya bisa seperti di Jakarta, kurva penyebarannya menurun, ada tren penurunannya. Tapi kita di Medan, kurvanya, stabil naik,” bebernya.
Terkait kabar hoax Covid-19 yang terus beredar di dunia maya, yang mengatakan Covid-19 tidak berbahaya dan tidak menyebar di Kota Medan, Afifi berharap warga tidak termakan isu. “Mungkin saat ini belum ada keluarga atau temannya yang terkena Covid-19 ini. Tapi kalau satu saja kena, akan tahu bagaimana rasanya,” ucap dia.
Kata Afif, posisikan diri sebagai orang yang menjadi korban. Karena ini adalah wabah dunia. Seluruh dunia belum ada yang dapat menanggulangi virus yang semasif ini penularannya. “Untuk itu yang kita harus lakukan saat ini, menjaga diri dan keluarga. Janganlah kita membawa penyakit ke dalam keluarga kita, itu yang penting,” sarannya.
Kalau ada berita konspirasi dan hoax lainnya, sambung Afif, jangan dengarkan dululah. Carilah informasi yang memang terpercaya dan resmi dari pemerintah. Karena tidak mungkin pemerintah melakukan hal-hal yang menguntungkan pribadi.
“Anggaran Pemko Medan sendiri terpotong hingga 50% untuk penanganan Covid-19 ini. Artinya PAD kita terkoreksi hampir 50%, bahkan mungkin bisa lebih dari 50%. Artinya pemerintah juga rugi. Jadi hoax jangan didengarkan,” urainya.
Afif pun mengajak warga mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan Covid-19. Lantaran pemerintah tidak mungkin mensubsidi terus menerus. “Kita harus turunkan status darurat ini. Makanya, ramai-ramai kita turunkan angka penyebarannya. sehingga pelan-pelan kita bisa kembali hidup dengan normal sampai vaksinnya ditemukan,” tukasnya.
Sebelumnya, GTPP Covid-19 Kota Medan melansir, Jumat (5/6/20), Kecamatan Medan Belawan sudah masuk zona merah, sebelumnya zona kuning.
Sementara 20 kecamatan sebelumnya yang terlebih dahulu masuk zona merah yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, Medan Area, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Sementara, data yang dikeluarkan GTPP Covid-19 Kota Medan, hingga Jumat malam mencatat jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan sebanyak 340 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 200 orang masih dirawat, 113 berhasil sembuh dan 27 meninggal dunia. (erwe)
Teks foto : Afif Abdillah