Pansus Covid-19 Sesali Tempat Hiburan Malam Buka Di Tengah Pandemi Corona

12 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabyyun.id : Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus, pertanyakan komitmen gugus tugas dalam menangani pandemi ini.

Sebab, kata Robu, di tengah peningkatan kasus positif di Kota Medan, diskotik dan tempah hiburan malam justru sudah beroperasi.

“Sepertinya Pemko Medan tidak serius atau tidak komitmen dalam penanganan Covid-19. Karena Perwal belum dicabut, status masih zona merah tapi diskotik, tempat hiburan malam buka sampai malam,” kata Robi kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu juga melihat penindakan yang dilakukan Pemko Medan dalam penegakan Perwal 11/2020 tentang Karantina Kesehatan justru kendor.

“Pasien betambah terus, yang meninggal betambah terus, tidak ada komitmen saya lihat, dan penindakan yang dilakukan juga menurun. Gugus Tugas tahu enggak situasi ini, pura-pura nggak tahu, atau nggak mau tahu,” sebutnya.

Kepada Gugus Tugas, Robi mengingatkan dengan adanya diskotik yang beroperasi ini, tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

“Saya ingatkan agar ini tidak jadi klaster baru ini. Medan tidak diizinkan new normalkan sama pusat, berartikan masih mengacu pada Perwal yang belum dicabut itu, klaster isolasi,” ujar Robi.

Terkait rencana revisi Perwal 11/2020, Robi tak mempersalahkannya. Namun, ia menekankan agar jelas bagian Perwal mana yang direvisi

“Revisi itu hak dari pembuat kebijakan, cuma saya minta harus mengacu pada kepentingan yang baik, jangan seperti sekarang, Perwal ada tapi tidak sesuai yang dilakukan di masyarakat,” urainya.

“Namun, saya minta Pemko Medan harus transparan, peningkatan positif terus terjadi, sementara diskotik sudah beroperasi, kenapa ada pembiaran?” pungkasnya. (Ki)

Teks foto: Robi Barus