
Komisi III DPRD Medan Tidak Bisa Bertemu Manajemen Hotel Novotel
16 Juni 2020Medan, Tabayyun.id: Komisi III DPRD Medan menuding pihak pengelola dan manajemen Hotel Novotel Soechi, telah melecehkan lembaga legislatif tersebut.
Pasalnya, Wiliam selaku pengelola Hotel Novotel Soechi, menolak bertemu saat Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Abdurrahman Nasution didampingi Sekretaris Komisi III, Erwin Siahaan, bersama anggota Irwansyah, Netty Yuniati Siregar, Hendri Duin, Edward Hutabarat dan Ishak Abrar saat melakukan sidak ke hotel itu, Selasa (16/6/2020).
Saat sidak, Abdurrahman bersama anggota Komisi III tidak dapat bertemu dengan pihak pengelola. Hanya dapat bertemu dengan penjaga parkir basemant, yang mengatakan pihak yang berwenang hotel tidak ada di tempat.
Padahal, sebelumnya karyawan tersebut mengaku bahwa Wiliam berada di lantai bawah hotel tersebut. Namun, ketika ditunggu Wiliam tidak hadir juga, dan menyebutkan Wiliam sudah tidak di tempat. Mendapat keterangan tersebut membuat anggota Komisi III menjadi berang.
“Wiliam telah kita undang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun pihak yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Jelas ini melecehkan lembaga legislatif,” ujar Rahman.
Politisi PAN itu menyayangkan surat penolakan undangan DPRD Medan. Apalagi, hal ini bersangkutan dengan persoalan Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir bulan Juli mendatang.
Menurutnya, pihak pengelola tidak mempunyai itikad baik. “Jangan dikira si Wiliam itu Novotel Soechi milik pribadinya. Saya tegaskan Novotel Soechi milik Pemko Medan. Tidak milik pribadinya,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD Medan sendiri akan memanggil kembali pihak manajemen hotel dalam minggu ini juga. Dan jika pihak manajemen hotel tetap menolak untuk hadir, maka sesuai undang-undang maka mereka akan dihadirkan secara paksa oleh pihak kepolisian. (erwe)
Teks foto: Rombongan Komisi III DPRD Medan saat ke Hotel Novotel Soechi. (Ist)