Kasus Covid-19 Bertambah, Dipertanyakan  Efektifitas Penyemprotan Disinfektan

Kasus Covid-19 Bertambah, Dipertanyakan Efektifitas Penyemprotan Disinfektan

24 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Kota Medan mempertanyakan keefektifan penyemprotan disinfektan yang selama ini dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. Lantaran hingga kini angka penularan Covid-19 terus meningkat.

Pernyataan ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi II, Sudari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/6/20).

Kata Sudari, BPBD harus melakukan evaluasi terkait penyemprotan disinfektan di ruang publik. Koordinasikan dengan ahlinya, apakah formula yang dibuat sudah sesuai atau tidak. 

“Jangan-jangan tidak efektif penyemprotan disinfektan ini, karena kurva penyebaran Covid-19 terus naik,” ujar Sudari dalam RDP itu.

Selain itu, dia juga meminta agar BPBD membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas dan lengkap dalam langkah penyemprotan ini. 

Sudari mengaku miris melihat kerja penanganan Covid-19, karena kegiatan ini tidak memiliki SOP yang jelas. “Penyemprotan kalau memang tidak berfungsi, untuk apa dilakukan,” tuturnya.

Selain itu, disoroti juga anggaran biaya pemakaman Covid-19 yang mencapai Rp 880 juta. Jumlah korban warga Medan hanya 103 orang. Dengan biaya sebesar Rp  5 juta per jenazah, harusnya biayanya semua Rp 515 juta. Sisa anggaran Rp 365 juta untuk pemakaman 87 orang warga bukan Medan harusnya bisa ditagih ke pemerintah daerahnya.

“Banyak itu anggarannya. Harus ada upaya penuh dalam menagih biaya penguburan bagi korban meninggal yang bukan penduduk Kota Medan,” katanya seraya mengharapkan BPBD bisa menyampaikan program menuju new normal.

Sementara, anggota Komisi II, Afif Abdillah, menuturkan dalam hal penyemprotan disinfektan, harus ada standar 14 hari disinfektan di titik yang sudah terbukti ada PDP ataupun yang positif. 

“Kalau memang setelah ditest di lingkungan tersebut tidak ada yang positif setelah 14 hari, maka wilayah tersebut sudah bisa dikatakan relatif steril,” ujar Afif.

Dari daftar rekapitulasi pengeluaran anggaran penangangan Covid-19 yang diserahkan BPBD Kota Medan kepada Komisi II, telah dikeluarkan dana sebesar Rp 7,08 miliar. Dana terbesar digunakan untuk pengadaan cairan disinfektan, hand sanitizer dan hand soap Rp 3,19 miliar. Kemudian pengadaan APD, pompa, toa dan wastafel Rp 1,81 miliar. Serta biaya pemakaman senilai Rp 880 juta.

Penuturan Sekretaris BPBD Kota Medan, Nurly, dana yang dianggarkan Rp 9,22 miliar untuk penanganan Covid-19 di BPBD Medan. Saat ini, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 7,08 miliar.

“Dana termasuk juga untuk uang minyak, uang lelah ASN, Satgas dan TNI/Polri dengan nilai sekitar Rp 1 miliar,” terangnya.

Selain itu, biaya pemakaman di Simalingkar Rp 880 juta untuk 103 warga Medan dan 87 dari luar Medan. “Setiap pemakaman dikasih uang pemakanan Rp 5 juta,” kata Nurly, seraya menambahkan sejak 17 Maret 2020 hingga sekarang. Dana semuanya dari anggaran Pemko Medan.

“Ketua BPBD pun sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai 17 Maret sampai 31 Maret 2020, dan setelah itu diganti ketuanya menjadi Plt Walikota Medan,” jelasnya. (erwe)

Teks foto: Ilustrasi Covid-19. (Ist)