Ihwan: Pemberantasan Judi Harus Berkelanjutan

Ihwan: Pemberantasan Judi Harus Berkelanjutan

17 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menyambut baik penegasan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, terkait pemberantasan jenis judi apa saja di wilayah hukum Poldasu terkhusus Polresta Medan. Jenis perjudian terbukti mengganggu dan berdampak tindak kejahatan. 

“Kita sangat apresiasi pernyataan Kapoldasu yang memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menindak segala bentuk perjudian apa saja. Kita berharap instruksi itu dapat terealisasi serta berkelanjutan,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Politisi Partai Gerindra itu berharap polisi tetap melakukan penindakan bilamana ada laporan masyarakat terkait judi. 

Sama halnya judi toto gelap (togel) yang masih saja ada laporan beroperasi di pinggiran Kota Medan, kiranya dapat diberantas.

Sama halnya dengan jenis judi lainnya yang beberapa waktu lalu diprotes para emak-emak di kawasan Medan Deli, agar tidak terulang lagi. 

“Kita harapkan pihak polisi melakukan pengawasan maksimal agar jenis judi itu tidak terulang lagi,” harap Ihwan Ritonga.

Begitu juga dengan peryataan Kapoldasu yang akan menindak oknum polisi jika terbukti melindungi judi. Memang harus seperti itu, kata dia, aparat yang membekab judi harus terlebih dahulu ditindak. 

“Otomatis operasional judi tersebut tidak akan berlanjut. Biasanya, judi beroperasi bila ada oknum yang melindungi,” papar Ihwan lagi.

Sebagaimana diberitakan media massa beberapa bulan lalu, berbagai jenis judi seperti togel, dadu guncang dan judi tembak ikan marak di Kota Medan. Ihwan mengingatkan agar polisi jangan lengah dan tetap jalankan instruksi Kapoldasu agar judi tetap diberantas. 

“Kita ingin warga bebas dari judi dan suasana Kota Medan tetap kondusif,” ujar Ihwan. (erwe)

Teks foto : Ihwan Ritonga