Terkesan Dipaksakan, Dewan Persoalkan Pembahasan LKPj Walikota Medan 2019
12 Mei 2020Medan, Tabayyun.id : Sejumlah anggota dewan mempersoalkan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019. Selain masalah komposisi anggota dewan yang ditempatkan di panitia khusus (pansus), juga mempermasalahkan jadwal pembahasan yang dinilai dipaksakan.
“Jadwal pembahasan LKPj yang hanya 7 hari terkesan dipaksakan. Pasti hasil pembahasan tidak maksimal. Maka saya minta pembahasan ditunda,” sebut anggota Pansus, Mulia Syaputra Nasution (Gerindra), kepada wartawan melalui telephon selular, Selasa (12/5/2020).
Dikatakan Mulia, dirinya selaku anggota Pansus memilih tidak hadir karena Pansus tidak mengakomodir masukan dari anggota.
Adapun alasan Mulia minta penundaan pembahasan LKPj karena situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Harusnya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru-buru dan kesan dipaksakan, kegiatan yang tidak begitu urgent,” sebut Mulia.
Sementara itu, menyikapi keberadaan Pansus LKPj Walikota Medan 2019, anggota DPRD Medam dari Partai Hanura, Hendra DS, mengatakan Pansus LKPj telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan, dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.
Tetapi, kata Hendra, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam-diam memasukkan anggota Banggar masuk ke Pansus LKPj. “Ada fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD. Kasihan jadinya,” sebut Hendra.
Sebagaimana diketahui, Selasa pagi (12/5), pembahasan LKPj diwarnai walk out. Dimana anggota pansus, Janses Simbolon (Hanura), saat rapat pembahasan LKPj Walikota Medan 2019, memilih walk out.
Aksi yang dilakukan Janses, bentuk kekecewaan terkhusus kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan Wakil Ketua lainnya yang dinilai tidak komitmen dan melanggar kesepakatan.
Dimana kesepakatan untuk anggota dewan yang bergabung di Pansus LKPj harus anggota badan musyawarah (Banmus). Namun faktanya, ada beberapa fraksi yang mengutus anggota banggar di banmus dan pimpinan dewan mendiamkan.
“Ini kan akal-akalan, ada apa, kita mencurigai ada persekongkolan antar elit politik tinggi,” tegas Janses Simbolon kepada wartawan usai keluar dari ruang rapat seraya menyebut sikapnya WO sebagai bentuk protes terhadap keputusan pimpinan dewan karena plin plan.
Dikatakan Janses, ketika rapat paripurna DPRD Medan agenda penyusunan komposisi pansus, sudah disepakati untuk Pansus LKPj Walikota Medan Akhir Tahun 2019, adalah anggota dewan yang duduk di Banmus.
Namun, kata Janses, faktanya beda, karena saat penetapan komposisi, masing-masing fraksi yang mengutus nama utusannya tidak anggota Banmus. “Tetapi anehnya pimpinan dewan mendiamkannya,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Kantor DPRD Medan


