Sanksi Tidak Pakai Masker Belum Tentu Beri Efek Jera
12 Mei 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), E. Siahaan, menilai pemberlakuan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, mulai dari peringatan hingga penyitaan kartu tanda penduduk (KTP), belum tentu memberikan efek jera.
“Sanksi yang diberlakukan kepada warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah sejak 1 Mei 2020 lalu terkesan belum efektif, karena masih banyak warga yang tidak mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwak) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/5/20).
Menurut dia, razia dan saksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker selama pandemi Covid-19 sebaiknya diimbangi dengan upaya yang lebih gencar dan humanis, yakni dengan cara membagikan masker secara gratis ke seluruh penjuru Kota Medan.
Apalagi, lanjutnya, Pemko Medan telah melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Namun, Siahaan meragukan pembagian sejuta masker gratis tersebut telah didistribusikan seluruhnya kepada penduduk Kota Medan.
Karena itu, Ketua Fraksi Gabungan (Partai Hanura, PSI dan PPP) itu mengemukakan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD Medan tentang perlunya dibentuk tim pengawas untuk mengetahui secara lebih rinci mekanisme dan jumlah masker yang telah dibagikan kepada warga.
Selain masker, kata dia, tim pengawas tersebut juga akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah dana yang dialokasikan dari APBD Kota Medan untuk penanganan Covid-19, seperti bantuan sosial dan cairan disinfektan sudah tepat sasaran.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Siahaan.
Sebelumnya, Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengemukakan bahwa kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Guna mendukung penggunaan masker, Pemko Medan akan menyediakan sejuta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.
Diakui Akhyar, jumlah 1 juta masker tersebut masih kurang karena penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa, sehingga pembagian masker gratis lebih diproritaskan kepada warga kurang mampu. (erwe)
Teks foto: Ilustrasi Covid-19

