Kinerja Kadis LH Medan Buruk dan Tak Koperatif
16 Mei 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan menuding kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Armansyah Lubis, buruk. Dewan mencecar terkait kinerja yang sangat lemah dan tidak koperatif.
Menurut dewan, program tidak terlaksana dengan baik berdampak perusahaan dan industri banyak tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi IPAL.
Tudingan itu bertubi-tubi terlontar dari sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Walikota Medan 2019 saat menggelar rapaþ dengan Kadis LH di ruang Banggar DPRD Medan, Jumat (15/5/2020).
Rapat dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto Butong, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari Dinas LH dihadiri Kadis didampingi stafnya Fahmi Harahap.
Seperti yang dicetuskan anggota Pansus, Sudari, menyebutkan akibat buruknya kinerja Kadis LH, banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan.
“Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” ujar Sudari.
Bahkan, Sudari menyoroti program Dinas LH yang tidak terlaksana di tahun 2019 terlakit pengelolaan limbah B3. “Sudah dianggarkan tetapi kenapa tidak terlaksana? Apa SDM di Dinas LH tidak mencukupi, jika tidak perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sudari.
Parahnya lagi, sebut Sudari, Kadis LH, Armansyah Lubis, tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Padahal niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah.
“Kita laporkan soal limbah, namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” cetus Sudari.
Sorotan lain juga disampaikan anggota Pansus, Hendri Duin Sembiring, dimana pihak Dinas LH Kota Medan dituding terkesan tutup mata masalah limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kadis LH, tidak pernah digubris.
“Kalau ditelepon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa, bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kadis LH,” ujar Hendri seraya menyebut program Dinas LH dinilai mubajir.
Sama halnya rasa kesal yang disampaikan anggota Pansus lainnya, Ishaq Abrar Tarigan, bahwa banyak pengaduan warga masalah limbah di Medan Utara, namun tidak pernah direspon Kadis LH. Begitu juga masalah niat pengurusan izin terkesan dipersulit.
“Kita pernah WA Kadis LH, tetapi tidak pernah respon kendatipun kita sudah terlebih dahulu perkenalkan diri. Plt Walikota saja kita hubungi langsung balas dengan salam hormat. Ini Kadis LH tidak merespon isi WA kita,” kesal Ishaq Abrar.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di tahun 2019 sebesar Rp 20 miliar lebih, namun yang terealisasi Rp 13 miliar lebih.
Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. “Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan,” ujarnya. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat pembahasan LKPj Walikota Medan 2019 antara Pansus DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (15/5). (Ist)


