
DPRD Medan Rekomendasikan OPD Jangan Tumpang Tindih Anggaran
20 Mei 2020Medan, Tabayyun.id : Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2019, memberi rekomendasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran, serta memprioritaskan pelaksanaan program kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, dan Rajuddin Sagala, secara bergantian, dalam rapat paripurna DPRD Medan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPj Wali Kota Medan tahun 2019, Selasa (19/5/20).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri beberapa anggota DPRD Medan. Laporan Pansus diterima Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Disampaikan Ihwan Ritonga, selama proses pembahasan berlangsung, terdapat beberapa pimpinan OPD yang menjadikan adanya efisiensi anggaran sebagai salahsatu anggaran program kegiatan yang telah disetujui bersama tidak terserap secata optimal.
“Diindikasikan masih perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan program kegiatan dengan mengedepankan skala prioritas,” ucapnya.
Dilanjutkan Ihwan, rekomendasi untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), yakni diminta memperbaiki sistem penganggaran, melakukan proses tender secara bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan tender dilakukan di awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan pekerjaan diselesaikan tepat waktu, bukan dilakukan pada akhir anggaran,” katanya.
Persoalan drainase di Kota Medan juga dinilai masih buruk dan diminta pembuatannya digunakan sistem cetak untuk menghindari cepatnya terjadi kerusakan.
Untuk Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), diminta melakukan pemungutan pajak menggunakan sistem online yang terintegrasi dan tersambung pada tax survailance system (TSS), guna menghindari kebocoran dalam penerimaan pajak.
Dilanjutkan Ihwan, Dinas Perhubungan sangat minim realisasi anggaran dimana hanya mencapai 46,80 persen, maka Pemko harus segera melakukan perbaikan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir dan penggunaan parkir meter dengan tarif progresif bagi kawasan strategis di Kota Medan.
“Untuk mempermudah pengurusan uji KIR, direkomendasikan pengadaan UPT Dinas Perhubungan di kawasan Medan utara,” ucapnya.
Kemudian untuk RSU Pirngadi, DPRD Kota Medan meminta Pemko harus berkoordinasi memberikan dukungan anggaran sebagai upaya penyelesaian berbagai persoalan seperti hutang dan jumlah PHL yang melebihi kebutuhan.
Sementara Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, DPRD Medan memberi rekomendasi agar segera disusun dan dibahas Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan barang milik daerah.
“Realisasi anggaran rendah hanya sebesar 42,54 persen dan ini harus mendapat perbaikan untuk memperbaiki sistem perencanaan penganggaran. Persoalan asset khususnya kawasan heritage segera diselesaikan karena menyangkut pemberian predikat wajar tanpa pengecualian bagi Kota Medan,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta Plt Wali Kota Medan untuk melanjutkan semua rekomendasi bagi seluruh OPD untuk perbaikan pembangunan Kota Medan.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, menyatakan rasa terimakasihnya atas semua rekomendasi yang diberikan anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPj 2019 dan akan melakukan perbaikan pada seluruh OPD.
“Rekomendasi ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemko Medan lebih lanjut untuk meningkatkan komitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” tutur Akhyar. (erwe)
Teks foto: Rapat paripurna DPRD Medan. (Ist)